Prosumut
Pemerintahan

Material Bangunan Timbun Lokasi RTH Pemkab Sergai, Ini Kata Satpol PP

PROSUMUT – Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berada dihalaman Replika Sultan Serdang kondisinya sangat memprihatinkan.

Pasalnya, kawasan RTH tersebut dipenuhi dengan tumpukan material bangunan proyek jalur perlintasan Kereta Api.

Pantauan honeydew-lobster-961789.hostingersite.com dilokasi, Senin 9 Matet 2020, tumpukan material bangunan proyek seperti batu pecah (Batu 35) terlihat menggunung, menimbun batang pohon dikawasan zona RTH tersebut.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Akibat dari material bangunan proyek itu sebagian pohon seperti jenis Mahoni, rusak tertimbun bebatuan dari material bangunan proyek tersebut.

“Kalau terus dibiarkan saja material bangunan proyek itu bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” ucap Sidik (33) warga sekitar.

Menurut Sidik, seharusnya pihak rekanan (Pemborong) menempatkan material bangunan proyek itu dilokasi lain. Bukan dilokasi kawasan zona RTH yang telah dibuat oleh Pemkab Sergai.

BACA JUGA:  Geofest ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

“Saya berharap kepada Pemkab Sergai terutama Satpol PP untuk segara menertibkan material proyek bangunan tersebut. Karena bisa merusak pohon-pohon yang ada disekitar lokasi,” harap Sidik.

Terkait material bangunan yang menumpuk dikawasan zona RTH tersebut, Kepala Satpol PP Sergai, Fajar Simbolon mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi adanya material bangunan dimaksud.

BACA JUGA:  Geofest ke-7 di Danau Toba, Sumut Perluas Kerja Sama Internasional Antar-Geopark

“Satpol PP Sergai akan berkordinasi dengan Dinas Perkim, apabila memang lokasi itu masuk kawasan zona RTH, segera kita tertibkan,” kata Fajar.

Pihaknya mengatakan masih akan memeriksa terlebih dahulu informasi tersebut. Jika benar, pihaknya segera menindaklanjuti.

“Begitu juga dengan pihak rekanan jangan menempatkan sembarangan material bangunan proyek, karena kawasan itu masuk zona RTH,” pugkasnya. (*)

Konten Terkait

13 Warga Tewas Akibat Banjir, Komisi II DPRD Medan Kritik Minimnya Kesiapsiagaan Pemko

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Temui Eldin di PN Medan, Sikap Akhyar Dipuji

Ondim Minta Dugaan Pungli Pupuk Subsidi Disikat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jelang Tatap Muka, Satgas Covid-19 Tebingtinggi Verifikasi Sekolah 

Editor Prosumut.com

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

Ridwan Syamsuri

Ini Kata Anggota DPRD Binjai Terkait Penyaluran Bantuan Covid-19

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara