Prosumut
Umum

Masyarakat Adat di Sumut Terancam Tak Nyoblos

PROSUMUT – Masyarakat adat di Sumut masih sulit untuk ikut pemilihan umum (pemilu) . Menurut Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), ada beberapa alasan yang membuat masyarakat adat di kedua wilaya itu tak bisa ikut pemilu, salah satunya e-KTP.

“Karena permasalahan utamanya untuk UU Pemilu harus punya KTP elektronik [e-KTP], sedangkan banyak masyarakat adat yang enggak punya e-KTP karena hidup di hutan lindung,” kata salah satu peneliti Perludem, Mahardhika, Jumat (16/11/2018).

Secara hukum, mereka tidak diperbolehkan untuk tinggal di hutan lindung. Persoalan konflik lahan tempat tinggal ini salah satunya dialami Komunitas Masyarakat Adat Rakyat Penunggu di Kampung Menteng, Desa Amplas, Sumatera Utara yang berada dalam kawasan konflik dengan Hak Guna Usaha (HGU) ex-Perkebunan Nusantara (PTPN) II.

Negara tidak mau mengakui domisili masyarakat adat karena berada dalam kawasan HGU ex-PTPN II. Kondisi ini menyebabkan pemerintah Desa Amplas menolak untuk melakukan pendataan penduduk sebab dianggap sebagai penduduk ilegal. Berdasarkan penelitian Perludem, tercatat sebanyak 147 orang masyarakat adat Kampung Menteng tidak terdata sebagai pemilih.

BACA JUGA:  Mohamad Feriadi Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026

Selain itu, persoalan lain yaitu masyarakat adat sulit untuk mengakses pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan di Kantor Kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA:  RE Nainggolan dan Atong, Pertemuan Hangat Dua Sahabat

“Akses yang jauh itu bikin masyarakat adat, khususnya orang-orang tua, belum terekam datanya. Ada juga yang sudah merekam, tapi KTP elektroniknya belum selesai karena terhambat di birokrasi, padahal akses ke sananya saja sudah sulit,” kata Mahardhika.

Mahardhika mengatakan, ia belum lama ini menyampaikan temuan-temuan dari penelitian Perludem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami berharap dua sampel ini jadi warning untuk KPU agar bisa mendata lagi permasalahan masyarakat adat di tempat lain,” katanya.

BACA JUGA:  RE Nainggolan dan Atong, Pertemuan Hangat Dua Sahabat

Atas temuan tersebut, komisioner KPU Hasyim Asyari menyampaikan akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Mereka pun akan mengakomodir masyarakat adat yang sulit mendapatkan akses tersebut.

“Jadi jangan sampai permasalahan data kependudukan menjadi hambatan untuk mengikuti pemilu,” kata Hasyim. (ed)

Konten Terkait

Tatusan Pekerja Ilegal Asal Sumut dan Aceh Dipulangkan Paksa

Editor Prosumut.com

Megawati Pilih Sendiri Bawang untuk Menu Anjangsana Prabowo

valdesz

JNE Berangkatkan 140 Karyawan ke Tanah Suci

Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Tembung Ketangkap Curanmor

Ini 20 Daerah Rawan Banjir di Sumut, Kota Medan Salah Satunya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ayo Siaga, Sumut Tak kan Berhenti Diguyur Hujan Lebat

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara