Prosumut
Peristiwa

Korban Laka Lantas Tanpa Identitas Dirawat di RSUP Haji Adam Malik

PROSUMUT – Seorang korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tanpa identitas dan keluarga dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan.

Pasien berjenis kelamin laki-laki ini diantar oleh petugas kepolisian ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut untuk mendapat penanganan medis.

Hingga kini dan sudah dinyatakan sembuh, tidak ada keluarga pasien yang menjemputnya ke rumah sakit.

Pasien laki-laki yang diperkirakan berusia 45 tahun itu masuk ke IGD RSUP Haji Adam Malik pada 24 Februari 2024.

Korban laka lantas ini memiliki ciri kulit warna sawo matang dengan tinggi badan sekitar 165 meter, rambut ikal dan pendek, serta memiliki tato di dada dan lengan kanan.

BACA JUGA:  Geruduk Kejatisu, Gempasu Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kadishub Sumut

Kondisi pasien ini sendiri tidak bisa duduk dan berjalan, sehingga sangat dibutuhkan perhatian dari keluarga yang bisa mengurus dan mendampinginya. 

“Menurut informasi dari perawat kami, pasien diantar oleh polisi dengan keluhan penurunan kesadaran.

Berdasarkan keterangan, pasien mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa jam sebelumnya,” ungkap Manajer Hukum dan Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Kamis 7 Maret 2024.

Tim dokter yang menangani pasien kemudian melakukan pemeriksaan, termasuk MSCT Scan pada bagian kepala pasien.

Diketahui, pasien mengalami cedera pada bagian kepalanya dengan kondisi luka-luka, dan telah dilakukan penjahitan luka serta penanganan medis.

BACA JUGA:  Geruduk Kejatisu, Gempasu Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kadishub Sumut

Sampai saat ini, pasien telah dirawat di ruang Rawat Inap Terpadu (Rindu) B selama 12 hari dan mendapatkan obat-obatan, hingga kondisi pasien pun dinilai sudah membaik dan bisa untuk rawat jalan.

“Kami merawat pasien ini meskipun tidak punya KTP, tidak ada jaminan kesehatan, dan juga tidak ada keluarga.

Saat ini kondisinya sudah baik, namun pasien tidak bisa dipulangkan karena tidak ada keluarga yang menjemputnya sampai sekarang.

Kami juga tidak bisa mengantarkannya pulang, karena dia tidak punya rumah ataupun saudara yang bisa dihubungi, dan sulit untuk diajak berkomunikasi,” ujar Rosario.

BACA JUGA:  Geruduk Kejatisu, Gempasu Pertanyakan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kadishub Sumut

Karena itu, manajemen RSUP Haji Adam Malik berharap ada pihak keluarga pasien yang bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini, ataupun masyarakat yang mengenalnya juga bisa memberitahukan kepada keluarga yang bersangkutan.

Dengan begitu, pasien ini bisa segera dipulangkan untuk diurus dan mendapatkan perawatan lebih baik dari keluarganya.

“Pihak keluarga ataupun masyarakat yang mengenal pasien dapat menghubungi Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik melalui nomor telepon 061-8363000 extension 164, atau datang langsung ke lokasi RSUP Haji Adam Malik.

Kami berharap pasien ini bisa mendapat perhatian dari keluarganya,” pungkasnya. (*)

Reporter : Nastasia

Editor : M Idris

Konten Terkait

Delipark Undi Program Belanja Epiq Rewards 5, Ini Daftar Nama Pemenang

Editor prosumut.com

Pengibaran Bendera Merah Putih di Parlilitan Berlangsung Lancar

Editor prosumut.com

Beautify Indonesia, HDCI dan We Care We Share Sunat Massal Gratis 210 Anak

Editor prosumut.com