Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

3 Paslon Bertarung pada Pilkada Medan 2024

Editor prosumut.com

Bawaslu Medan : Banyak Kinerja PPDP Bermasalah

admin2@prosumut

Pilgubsu 2024, Ijeck Sangat Pantas Diusung Partai Golkar

Editor prosumut.com

KPU Sergai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020

Editor prosumut.com

Kapolres Labuhanbatu Cek Pengamanan di KPU

Editor prosumut.com

RDP Komisi II DPRD Medan: SMP PGRI 4 Dilarang Terima Murid Baru, Disdik Diminta Cari Solusi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara