Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Disabilitas Daftar Calon PPK di KPU Medan

Nasdem Deklarasikan Anies, LIPDem: Kejutan-kejutan Pilpres Dimulai!

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Hoaks Menurun, Alasan Pemerintah Tak jadi Batasi Akses Medsos

SBY Order Menteri untuk AHY: Spekulasi Pengamat

Val Vasco Venedict

Yusril Anggap Gugatan Kubu Prabowo Gampang Dipatahkan, Ini Alasannya

Soekirman Kembalikan Berkas Formulir Penjaringan ke PDIP Sergai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara