Prosumut
Ekonomi

Kemenkeu Cairkan Gaji ke 13 untuk Pensiun Rp 7,6 Triliun

PROSUMUT – Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.

“Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, Selasa (2/7/2019).

BACA JUGA:  LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Untuk PNS aktif, Marwanto mengatakan sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 11,1 triliun dengan catatan sudah 99,9% satuan kerja (satker) pemerintah pusat memprosesnya.

Proses pencairan untuk PNS aktif ini baru dimulai pada tanggal 2 Juli 2019. “Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Konten Terkait

IHSG Ditutup Anjlok 2,8 Persen

admin2@prosumut

Kinerja PT RFB Tumbuh Positif Sepanjang 2022, Total Volume Transaksi Hampir 1 Juta Lot

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Harga Makanan; Antara Fakta & Isu Pilpres

Val Vasco Venedict

Rugikan Rp7,9 M, Eks Kacab BSM Padangbulan Divonis 16 Bulan

Ridwan Syamsuri

Nilai Tukar AS Hari Ini Jatuh

Bank Indonesia Sebut Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada Juni 2025

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara