Oleh :
Defriansyah Manik (Alumnus Fakultas Hukum USU Medan, Anggota Persyarikatan Muhammadiyah, Tinggal di Kota Binjai)
***
Menyoroti kejadian penikaman yang menimpa Ulama dan Pendakwah Islam berpengaruh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau lebih populer dengan nama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, pada hari Minggu, 13 September 2020 lalu, menjadi perhatian banyak pihak dan keprihatinan kita semua.
Ali Jaber adalah pria keturunan arab lahir di Madinah – Arab Saudi, tanggal 03 Februari 1976, merupakan sulung dari 12 bersaudara, menempuh pendidikan tingkat dasar (ibtida’iyah), menengah (tsanawiyah & aliyah) hingga setingkat perguruan tinggi di kampung halamannya. Syekh Ali Jaber adalah seorang penghafal Al – Qur’an 30 Juz, penerjemah sekaligus pengajar sejak berusia belasan tahun. Ia menimba ilmu dan pendalaman Al – Qur’an dari banyak guru dan ulama besar di tanah Arab.
Pada tahun 2008 Syekh Ali Jaber berangkat dari Arab Saudi menuju Indonesia yaitu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di Lombok. Dari kota inilah perjalanan dakwahnya di tanah air bermula, yaitu mulai menjadi Guru Penghafal Al Qur’an, Imam Shalat, Khatib Masjid Agung Al Muttaqin Cakranegara – Lombok. Kemudian tahun 2012, ia hijrah ke Jakarta didaulat menjadi imam, penceramah sekaligus guru tadarus Al Qur’an Masjid Sunda Kelapa, Menteng – Jakarta Pusat.
Dari tempat ini kemudian dakwahnya semakin dikenal dengan ciri santun dan pilihan kata menyejukkan, setiap penyampaiannya selalu terperinci disertai penjelasan ayat Al Qur’an dan Hadist lengkap dengan dialek khas. Kemudian atas kemampuan tersebut ia semakin dikenal, puncaknya diundang oleh berbagai stasiun TV sebagai juri dalam kompetisi bacaan Qur’an dan membuatnya keliling Indonesia.
Atas kiprah dan kontribusi tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012 memberinya kewarganegaraan Indonesia. Ia menikah dengan wanita Indonesia asal Lombok bernama Umi Nadia dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Hasan.
Dalam kejadian penikaman kemarin, tepatnya di pelataran masjid Falahuddin, Jalan Tamin, Sukawaja, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. Secara tiba-tiba seorang pemuda mengenakan kaos biru memegang pisau dari arah jalan mendekati secara cepat Syekh Ali Jaber yang sedang berbicara kepada dua anak perempuan sebagai bagian dari interaksi dakwahnya diatas panggung. Seketika pemuda tersebut naik dan langsung menikamkan pisau kearah samping kanan tubuh syekh Ali Jaber, beruntung pisau tersebut hanya mengenai lengang otot dekat bahu dan kemudian pelaku mejadi bulan-bulanan jamaah masjid yang spontan bereaksi.
Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Badar Lampung untuk diperiksa dan didalami motif perbuatannya oleh penyidik. Namun belakangan pihak kepolisian melalui Kadiv. Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Padra Arsyad memberikan statement bahwa pelaku mengalami ganguan kejiwaan dan masih terus dilakukan penyelidikan mendalam.
Sesungguhnya kejadian serupa yaitu penyerangan atau penganiayaan kepada para pendakwah, ustadz, penceramah dan aktivis agama islam telah beberapa kali terjadi, sebagai contoh : Kejadian Pekan Baru – Riau; Korbannya adalah imam Masjid Al Falah Darul Muttaqin, bernama Ustadz Yazid. Ditusuk oleh jama’ahnya menggunakan pisau saat memimpin Do’a usai sholat Isya, pada Kamis, 23 Juli 2020. Pelaku berinisial IM merupakan warga sekitar masjid dan menurut informasi telah beberapa kali mendapatkan rukiah. Disimpulkan mengalami ganguan jiwa.
Kejadian di Bandung – Jabar; Tepatnya di Cigondewah, bernama H.R Prawoto tahun 2018, seorang pengurus ormas islam (Persis) menjadi korban penganiayaan, pelaku berinsial AM (45) merupakan tetangga. Insiden tersebut berawal saat pelaku dipergoki oleh korban sedang mencongkel satu bagian rumahnya. Saat ditanya pelaku justru menyerang korban hingga mengalami patah lengan kiri serta luka robek di kepala, pelaku menggunakan potongan besi untuk menganiaya korban hingga terluka parah dan akhirnya meninggal. Disimpulkan pelaku mengalami ganguan jiwa.
Kejadian Lamongan – Jatim; Seorang Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Karang Asem bernama Kiai Hakam Mubarok pada Minggu, 18 Februari 2020 diserang oleh seorang berinisal NT warga Cirebon, kebetulan waktu itu sedang tidur di pendopo Ponpes, saat dibangunkan dan diminta pindah justru pria tersebut mengamuk dan menyerang korban, namun beruntung hanya luka ringan. Disimpulkan pelaku mengalami ganguan jiwa dan menurut informasi telah bertahun-tahun meninggalkan keluarga.
Kejadian Tuban – Jatim; Pria berinsial MZ (40) mengamuk di masjid Baiturrohim, Desa Karang Sari, pada Selasa, 13 Febuari 2018 mengakibatkan kerusakan parah kaca masjid, kejadian ini dipicu oleh kekesalan pelaku yang ingin bertemu seorang kiai yang ia cari, namun tak dapat bertemu. Disimpulkan pelaku mengalami gangguan jiwa.
Dari kejadian-kejadian tersebut dalam kurun waktu relatif singkat, antara 2018 s/d 2020 sedikitnya telah terjadi lima kali insiden yang hampir serupa bahkan korbannya sampai kehilangan nyawa. Pertanyaannya apakah ini hanya sekedar kebetulan atau merupakan kondisi yang harus dicermati?.
Penulis mencoba menganalisa prilaku penyerang Syekh Ali Jaber berinisial AA (24) dengan pendekatan sebuah metodologi bernama KPI (Key Performance Indicator). KPI adalah metrik finansial atau non-finansial yang digunakan untuk membantu suatu organisasi menentukan dan mengukur kemajuan terhadap sasaran organisasi. KPI biasa digunakan dalam intelejen bisnis menilai keadaan terkini dan menentukan suatu tindakan yang tepat terhadap keadaan tertentu. KPI adalah bagian kunci suatu sasaran terukur yang terdiri dari arahan, tolok ukur, target serta kerangka waktu.
Mari kita coba urai secara sederhana; Pertama, alamat rumah tempat tinggal pelaku hanya berjarak lebih kurang 300 Meter dari lokasi kejadian sehingga yang bersangkutan amat sangat mengetahui secara detail seluk-beluk posisi dan lokasi. Kedua, target jelas tertuju, analisanya adalah jemaah yang hadir dilokasi terdiri dari ratusan orang, dengan mengenakan model, warna dan corak pakaian yang beranekaragam, kemudian lokasi pentas berada ditengah-tengah jemaah sangat ramai sehingga apabila pelaku tidak benar-benar menentukan targetnya secara pasti tentu bukan Syekh Ali Jaber yang akan mengalaminya.
Ketiga, tolok ukur dan sarana yang digunakan, dalam aksi yang tertangkap berbagai kamera dilokasi dan tersebar pada banyak media, jelas terlihat gestur mantap pelaku dari arah jalan umum menuju ke celah sempit antara tenda tempat duduk jamaah yang langsung menuju target secara tepat dengan memegang pisau sebagai alat eksekusi.
Keempat adalah waktu, dalam hal ini penulis berpendapat, pelaku memiliki kemampuan analisa kondisi orang sedang fokus, sebab ditengah suasana mendengarkan ceramah biasanya konsenterasi tertuju penuh kepada sang penceramah. Oleh karena itu secara psikologis kewaspadaan panitia maupun jemaah akan menurun, termasuk dalam ancaman bahaya, sebab kejadian tersebut tentu tidak pernah terfikirkan terjadi.
Maka dari kesimpulan awam diatas, penulis meyakini bahwa pelaku bukanlah orang gila, walaupun atas keterangan orang tuanya telah empat tahun anaknya dirawat karena memiliki masalah kejiwaan disertai bukti pendukung. Dalam hal ini kehati-hatian, profesionalitas, kecerdikan bahkan integritas para penyidik untuk mengungkap kasus ini sangat dibutuhkan yang akan menghasilkan kesimpulan benar-benar akurat dan akuntabel sehingga kepercayaan rakyat kepada institusi berjargon Promoter ini dapat terus meningkat.
Senada pula dengan penegasan yang disampaikan oleh Melkopolhukam Prof. Mahmud MD yang telah memerintahkan aparat penegak hukum, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), beserta Intelijen Negara untuk menelusuri dan memastikan motif serta segala kemungkinan keterlibatan di balik kejadian ini.
Kita harus tegas, insiden ini tidak boleh berulang, keselamatan para pendakwah dan tokoh-tokoh agama baik muslim maupun non muslim serta seluruh rakyat Indonesia haruslah dijamin, karena itu bagian dari tugas pokok negara sebagaimana mandat konstitusi Pasal 28 D Ayat 1 UUD 1945. Termasuk juga perlunya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan setiap diri pribadi. Ingat pesan “bang napi” Kejahatan terjadi bukan karena hanya ada niat dari pelakunya, tapi karena ada kesempatan, waspadalah – waspadalah!. (*)
Artikel ini adalah opini pribadi penulis dengan judul asli: “Syekh Ali Jaber Diserang Orang Gila?”.