Prosumut
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga.
Hukum

Kejari Belawan Buka Opsi Panggil Ulang Kadisdik Sumut Terkait Dugaan Korupsi Rusunawa Seruwai dan Kayu Putih

PROSUMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan membuka opsi untuk memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga.

Mantan Kadis Perkim Cikataru Kota Medan itu diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Kalau memang masih dibutuhkan keterangannya bakal dipanggil lagi. Nanti saya infokan lagi perkembangannya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus menjawab wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.

Pidana Khusus Kejari Belawan sejauh ini masih mendalami peran Alexander Sinulingga dalam dugaan korupsi untuk proyek di dua rusunawa Kota Medan, Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan, dan Kayu Putih di Kecamatan Medan Deli.

“Ya, kemarin sudah dimintai keterangan tentang Rusunawa Kayu Putih dan Seruwai. Masih tahap penyelidikan di pidsus,” pungkasnya.

Penyidik terus menelusuri dugaan penyimpangan mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan fisik hingga proses serah terima bangunan.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang tidak sesuai ketentuan dalam proyek tersebut.

Alexander Sinulingga yang ‘diboyong’ Gubernur Bobby Nasution ke lingkungan Pemprov Sumut dari Pemko Medan, sebelumnya sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Kamis 20 November 2025.

Kedua proyek yang diduga kuat melibatkan Alexander Sinulingga tersebut, semasa dirinya menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, Alexander Sinulingga belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp maupun nomor selulernya tidak mendapat tanggapan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Terkait Lahan Eks HGU PTPN II, Kementerian BUMN Diminta Beri Kemudahan Masyarakat

Terkait Kasus Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Pinus Dolok Imun, Ketua Kadin Taput Diperiksa

Polda Didesak Tangkap Penyeborot Lahan Perumahan USU Durintonggal

Kapal Trawl Merajalela di Perairan Sergai, Nelayan Tradisional Duga Ada Setoran

Ridwan Syamsuri

Jaringan Bandar Sabu Dituntut 15 Tahun Penjara

Gugatan Walhi Ditolak PTUN Medan

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara