Prosumut
Pemerintahan

Kasatpol PP Medan Disiram Air Panas, Saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth

PROSUMUT – Puluhan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang Warkop Elisabeth di Jalan H Misbah, Kecamatan Medan Maimun, Rabu 7 Agustus 2019. Dalam tindakan itu, Kasatpol M Sofyan jadi korban siraman air panas.

Penertiban dilakukan karena para pedagang kembali mendirikan lapak jualan mereka. Padahal, sebelumnya telah ditertibkan petugas Satpol PP pada Kamis 1 Agustus 2019.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

Pada penertiban kali ini yang dipimpin Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Medan M Sofyan berlangsung ricuh. Sebab, para pedagang menghadang petugas.

Bahkan, salah seorang pedagang melakukan aksi nekat dengan menyiram Kasatpol PP Medan dengan air panas. Akibatnya, Sofyan mengalami luka di kepala, wajah dan tangan kanannua.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

“Mereka tidak terima kita tertibkan, mereka menyiram air panas dan air cabai,” ujar M Sofyan saat ditemui di lokasi.

Sofyan mengaku, tidak hanya dirinya saja yang terluka akibat mendapat perlakuan kasar dari para pedagang. Anggotnya juga mengalami luka akibat kericuhan.

BACA JUGA:  Pokir Diparipurnakan, Memastikan Aspirasi Masyarakat Dihimpun

“Tadi ada satu yang disiram juga. Selain itu, ada yang dipukul dengan besi. Saat ini pelakunya sudah diamankan Polsek Medan Kota,” ucapnya. (*)

Konten Terkait

Langkat Kejar Peningkatan Panen Beras

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

TP PKK Langkat Juara 1 Lomba IVA Tes Tingkat Sumut

Editor Prosumut.com

Safari Ramadhan ke Masjid Suhada, Sekda Asahan Jenguk Penderita Lumpuh

admin2@prosumut

Sambut HUT ke 20, DWP Langkat Bakti Sosial

Tim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Kunjungi Pakpak Bharat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Jumlah Lowongannya Menggoda

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara