Prosumut
Umum

Kapolda Minta Unjuk Rasa Dilakukan Santun

PROSUMUT – Usai para buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, tidak lama kemudian massa dari mahasiswa kemudian datang berunjuk rasa. Namun, aksi yang mereka lakukan tersebut untuk aksi damai, Rabu 2 Oktober 2019.

Tidak lama para mahasiswa tersebut berunjuk rasa, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto datang menemui massa dari mahasiswa tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat agar melakukannya dengan cara yang santun. Dengan demikian, kondusifitas tidak akan terganggu.

BACA JUGA:  Bukan Khusus Wali Kota Medan, Anggaran Rp1,1 M Air Mineral untuk Agenda Resmi Selama Setahun

Hal ini disampaikannya menyikapi masih munculnya kelompok-kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan wacana menolak UU KPK dan revisi UU KUHP.

“Saya mau katakan mereka boleh menyampaikan pendapat. Namun harus dipahami juga ada orang lain yang juga memiliki pendapat lain dan belum tentu sama dengan mereka,” katanya.

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya tetap akan menjalankan tugas menjaga dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.

“Silahkan sampaikan aspirasi karena pemerintah juga sudah menerimanya. Revisi UU KUHP dan beberapa wacana revisi lainnya sudah ditunda lantas mau apa lagi?. Begitupun kalau tetap mau turun aksi, saya minta jaga kesopanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Menurut Kapolda, keberatan masyarakat terhadap UU yang sudah disahkan juga punya jalur untuk menggugat, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karenanya ia berharap kalangan yang betul-betul merasa keberatan dengan UU yang sudah disahkan agar menempuh jalur tersebut.

“Kan ada jalurnya, Judicial Review ya digunakan dong. Itu kan langkah yang lebih elegan dibanding harus turun ke jalan dan memaksakan kehendak,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Kapolsek Perbaungan Imbau Pengendara, Pakai Masker di SPBU

Lestarikan Seni dan Budaya Perlu Upaya Keras

Tiga Koruptor Taman Raja Batu Madina Ditahan Jaksa

Ridwan Syamsuri

Manajemen Indosat Ooredoo Medan Lakukan Perubahan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ribuan Warga Muhammadiyah Langkat Gelar Salat Gerhana

Pencapresan di Awal, Untungkan Anies & Nasdem

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara