Prosumut
Hukum

Jabatan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Diserahterimakan

PROSUMUT – Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat dari Era Wiharto diserahterimakan kepada penggantinya Jayanta.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan secara sederhana untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, Senin 28 Desermber 2020.

Hadir dalam sertijab mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, M Tavip.

Acara digelar sangat sederhana itu dengan kesan pisah sambut dan tetap ikut petunjuk prokes Covid-19.

Kalapas yang lama, Era Wiharto, berharap semoga Lapas Kelas IIA Rantauprapat terus membawa perubahan lanjutnya.

“Kepada Pak Jayanta, Program Kepribadian dan Kemandirian dapat lebih meningkat dan menjadikan Lapas Kelas IIA Rantauprapat sebagai Lapas Produktif,” harap Era Wiharto.

Era Wiharto akan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muaro Padang, Sumatera Barat.

Sedangkan Jayanta kalapas Kelas IIA Rantauptapat sebelumnya bertugas sebagai Kalapas IIB Tanjung Balai Asahan. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terdakwa Pemalsuan Sertifikat Tanah Grant Sultan Minta Dibebaskan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tak Laksanakan Putusan Kasasi, Ketua PN Medan Tegur PT RAPI

Ridwan Syamsuri

Ganjar Milenial Center Sosialisasikan Sikap Anti Korupsi Kepada Siswa di Medan

Terbukti Kurir Ekstasi, Dede Divonis 9,5 Tahun

GMNI Tagih Janji Kapolda Sumut Ihwal Berantas Kejahatan

Editor Prosumut.com

Sidang Kasus Hoax Pilgub, Djarot Kecewa Difitnah Dewi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara