Prosumut
Hukum

Jabatan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Diserahterimakan

PROSUMUT – Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat dari Era Wiharto diserahterimakan kepada penggantinya Jayanta.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan secara sederhana untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, Senin 28 Desermber 2020.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

Hadir dalam sertijab mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, M Tavip.

Acara digelar sangat sederhana itu dengan kesan pisah sambut dan tetap ikut petunjuk prokes Covid-19.

Kalapas yang lama, Era Wiharto, berharap semoga Lapas Kelas IIA Rantauprapat terus membawa perubahan lanjutnya.

BACA JUGA:  PUSPHA Ingatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan Intervensi Kasus Korupsi KIP Kuliah

“Kepada Pak Jayanta, Program Kepribadian dan Kemandirian dapat lebih meningkat dan menjadikan Lapas Kelas IIA Rantauprapat sebagai Lapas Produktif,” harap Era Wiharto.

Era Wiharto akan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muaro Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

Sedangkan Jayanta kalapas Kelas IIA Rantauptapat sebelumnya bertugas sebagai Kalapas IIB Tanjung Balai Asahan. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sebut Hoax, Polisi Bantah soal Surat Larangan Menuntut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ancam Bunuh Korban, Tiga Terdakwa Lemas Jalani Sidang Perdana

Kak Seto Minta Pelaku dan Korban Kasus Audrey Dijauhkan dari Medsos

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penganiaya Ustad Cuma Divonis 6 Bulan

Ridwan Syamsuri

Bikin Geram, Terduga Pelaku Bully Audrey Malah Narsis di Kantor Polisi

Terkait Kasus Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Pinus Dolok Imun, Ketua Kadin Taput Diperiksa

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara