Prosumut
Kriminal

Hakim PN Medan Dibunuh di Kamarnya Sendiri

PROSUMUT – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, ternyata dibunuh dengan cara dibekap menggunakan kain, di kamarnya sendiri. Korban dibunuh oleh dua pelaku JP dan R pada 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban (Jamaluddin) dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya menggunakan kain oleh pelaku. Setelah itu, mayat korban dibuang pelaku ke kawasan Kutalimbaru di dalam mobilnya, sehingga seolah-olah korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Rabu 7 Januari 2020.

Disebutkan Martuani, dari para pelaku disita barang bukti 1 dompet yang berisikan KTP dan uang lembaran Rp 100.000 sebanyak 32 lembar, 1 jam tangan, laptop merk Toshiba, 3 handphone, 1 potong pakaian & sepatu milik korban.

Kemudian, mobil Toyota Prado Land Cruiser BK 77 HD milik korban, sepeda motor Honda Vario BK 5898 AET, sarung bantal, bed cover dan lainnya.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Begitu juga istrinya, ZH, terduga otak pelaku,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

4 Perempuan & 11 Anak Ditangkap dalam Ops Antik Toba Polres Langkat

Dor! Residivis Curanmor Roboh

Ridwan Syamsuri

Komisi I DPRD Medan Tegaskan Kepling Jalankan Instruksi Wali Kota Berantas Narkoba

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Curi Baterai Terekam CCTV, Minto tak Berkutik Saat Diciduk

Editor Prosumut.com

Kepergok, Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga

admin2@prosumut

Diduga Gelapkan Laba Penjualan Nikel, Balon Wali Kota Sibolga Dipolisikan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara