Prosumut
Anggota DPRD Medan, Fauzi menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.
Politik

Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Solusi Nyata

PROSUMUT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke tahap berikutnya. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Senin 6 April 2026.

Pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan disampaikan oleh Anggota DPRD Medan, Fauzi dalam agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan menilai Pemko Medan telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons ranperda tersebut.

“Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif, terbuka, dan konstruktif dalam merespons inisiatif DPRD,” ujar Fauzi.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Namun demikian, fraksi mengingatkan agar penyelarasan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.

“Penyesuaian regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat Kota Medan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.

Fraksi juga menyoroti persoalan pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang dinilai masih menjadi tantangan serius.

“Distribusi tenaga kesehatan harus dilakukan secara adil dan berbasis kebutuhan riil, termasuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah yang kurang diminati,” tambahnya.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa ranperda ini harus menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh.

“Fraksi Gerindra siap mengawal agar perda ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas regulasi,” pungkas Fauzi. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Tiorita Bertemu Bawaslu Bahas Satker

Konten Terkait

Alasan Hemat Anggaran, DPR Usul Jadwal Pilkada Serentak Dimajukan

Val Vasco Venedict

Alasan Kuat Golkar Menangkan FBT-MO di Pakpak Bharat

Editor Prosumut.com

Petani Tebu Sumut Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

KPU Sumut Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Cawabup Trendi Silaturahmi ke PD Alwasliyah Sergai

Editor Prosumut.com

GNCP Sumut Publis 43 Nama Caleg

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara