Prosumut
Politik

Elemen Masyarakat Muslim Tuntut Pelaksanaan Pemilu Damai

PROSUMUT – Puluhan massa gabungan menuntut Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai. Aksi yang digelar di depan Balai Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Petisah, Jumat 1 Maret 2019 itu, diisi oleh berbagai elemen masyarakat muslim seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut).

Dalam aksi itu, Ketua FUI Sumut Indra Suheri mengatakan, aksi tersebut lebih menekankan pemerintah daerah untuk bersikap netral dalam menghadapi pemilu 2019, 17 April mendatang. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu perpecahan.

“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi peraturan perundangan-undangan, jangan mau diprovokasi oleh kelompok tertentu dan pejabat-pejabat tertentu sehingga bisa menimbulkan kisruh dalam pemilu 2019,” tegas Indra menggunakan pengeras suara.

BACA JUGA:  KPU Sumut Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Namun, yang menjadi tujuan prioritas adalah mengawal dan mengawasi jalannya pemilu agar tidak terjadi kecurangan.

“Jaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita, awasi tahapan pelaksanaan pemilu dan bila sampai pada titik tertentu yang tak bisa ditolerir karena adanya tekanan atau intimidasi,” sebut Indra.

Dalam aksi itu, turut hadir pula Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Gerindra, Muhammad Raden Syafi’i atau yang lebih dikenal dengan Romo.

Romo mengatakan, kehadirannya bukan sebagai bentuk kampanye, meski dirinya memiliki hak untuk berkampanye dan dijamin secara konstitusional.

BACA JUGA:  KPU Sumut Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

“Saya, Raden Muhammad Syafi’i. Hari ini memakai busana lengkap saya. Minggu lalu ada yang mempersoalkan, itu Romo dengan tim DPR kapasitasnya apa? Saya mau jelaskan, dalam demokrasi, kekuasaan itu dibagi tiga. Pertama namanya Legislatif, itulah DPR. Yang kedua namanya Eksekutif, itulah Pemerintah. Yang ketiga namanya Yudikatif, itulah Mahkamah Agung. Apa yang menjadi fungsi dan tugas kami (DPR), itu diatur di dalam konstitusi kita, UUD 1945. Kami masih diberi fungsi kontroling, fungsi pengawasan. Fungsi ini bisa kami lakukan di dua tempat, pertama di Gedung DPR, kedua di luar Gedung DPR, khususnya di masa reses. Saya ini sedang reses sampai tanggal 4 Maret yang akan datang. Maka mereka yang tidak tahu dengan fungsi saya, hari ini saya ingatkan, tolong buka UUD 1945,” terang Romo.

BACA JUGA:  KPU Sumut Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Menurutnya, kehadirannya dalam gelaran aksi damai Jumat 22 Februari lalu di Masjid Raya Al Mashun Medan turut menjadi perbincangan politis yang cenderung negatif. Sekelompok orang beranggapan bahwa Romo memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan politisnya. Karena itu, dirinya menepis hal itu. Dia bahkan menyebut kelompok orang itu telah memfitnahnya.

“Karena kalian sudah terbiasa membuat kebijakan membuat statmen-statmen, membuat fitnah-fitnah yang tidak sesuai dengan konstitusi dam bertentangan dengan UU yang berlaku. Saya tidak takut dengan kalian,” tegas Romo. (*)

Konten Terkait

Lapangan Merdeka Binjai Dikepung Relasi KPU

Editor Prosumut.com

Pendaftaran Bapaslon Ditutup, Dua Nasution ‘Duel’ di Pilkada Medan

Editor Prosumut.com

Silaturahim Jelang Pilkada, Golkar Binjai Datangi Demokrat

Editor prosumut.com

Pilkada Serentak, DKPP: Pemilu yang Berkeadilan Bermartabat

Editor Prosumut.com

KPU Sumut Harap Debat Pilkada Utamakan Bahas Visi Misi

Editor prosumut.com

1.646.967 Lembar Surat Suara Capres Tiba di Medan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara