Prosumut
Korupsi

Dugaan Transaksi Jabatan, KPK Periksa 5 Pansel Pimpinan Kemenag

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 27 Maret 2019 memanggil lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan kementerian itu tahun 2018-2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, mengatakan lima orang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.

Seperti dilansir Antara, Lima saksi tersebut yakni Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud.

Tiga saksi lainnya yakni anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.

KPK pada Rabu 27 Maret 2019 juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Abdul Wahab yang berprofesi sebagai konsultan.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (*)

Konten Terkait

KPK Periksa Kadis Hingga Pimpinan BUMD Medan

Dua Pejabat Kesbangpol Didakwa Korupsi Perayaan HUT Paluta

KPK Eksekusi Dua Terpidana Korupsi ke Lapas Tanjunggusta

Ridwan Syamsuri

Temuan BPK Sumut Soal Pasar Peringgan, PT Parbens Bayar Sewa Tak Sesuai Perda

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Dua Koruptor Dana Desa Kembalikan Uang Rp135 Juta

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara