Prosumut
Korupsi

Dugaan Transaksi Jabatan, KPK Periksa 5 Pansel Pimpinan Kemenag

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 27 Maret 2019 memanggil lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan di lingkungan kementerian itu tahun 2018-2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, mengatakan lima orang itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.

Seperti dilansir Antara, Lima saksi tersebut yakni Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud.

Tiga saksi lainnya yakni anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.

KPK pada Rabu 27 Maret 2019 juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Abdul Wahab yang berprofesi sebagai konsultan.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (*)

Konten Terkait

Habis Ayah & Adik Ditangkap KPK, Eh, Sang Kakak jadi Wakil Wali Kota

valdesz

Tersangka Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Dijerat UU Tipikor

OTT Kades Tanjungpurba, Warga Apresiasi Aksi Polresta Deliserdang

admin2@prosumut

Usai Diperiksa Penyidik KPK, Ajudan Wali Kota Medan Langsung Dibawa ke Jakarta

Pecatan PHL Samsat Diduga Gelapkan Uang Pajak

Editor Prosumut.com

‘Sunat’ Honor, Polres Labuhanbatu OTT 7 Pegawai Puskesmas

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara