Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sergai Paripurnakan Sejumlah Agenda dan Program

PROSUMUT – Sidang paripurna DPRD Sergai membahas 3 agenda sekaligus yaitu pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pengesahan Rencana Kerja DPRD Sergai tahun 2020-2021, dan penetapan Panitia Khusus Perda.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sergai M. Riski Ramadhan tersebut, hadir Bupati Sergai Ir H Soekirman. Turut serta pada rapat itu, Wakil Ketua Siswanto, Merlin Barus, Samsul Bahri, serta para anggota DPRD Sergai.

Hadir mendampingi Bupati diantaranya, Asisten Pemkab Sergai, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta pejabat administrasi.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

Di Gedung Dewan Jalan Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Bupati mengatakan, sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sementara itu lanjut Soekirman, ada 1 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada 8-10 Januari 2020 lalu.

Adapun kesebelas ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019,  P-APBD TA 2020, ranperda tentang APBD TA 2021, retribusi pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan pertama sistem kesehatan daerah.

BACA JUGA:  6.979 KK Secanggang Terima 20 Kg Beras, Pelajar SD Dapat 180 Seragam

Selanjutnya, Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, pembentukan produk hukum daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.

Soekirman pun mengapresiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini.

BACA JUGA:  6.979 KK Secanggang Terima 20 Kg Beras, Pelajar SD Dapat 180 Seragam

“Tentunya, dapat melakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” sebutnya, Jumat 17 Januari 2020.

Dirinya pun, memberi dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai 2020-2021.

“Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” tuturnya. (*)

Konten Terkait

Kafilah Asal Kota Tebingtinggi Ikuti MTQ Tingkat Nasional

Editor Prosumut.com

May Day 2025, Buruh Sumbang Devisa dan Tingkatkan APBD Langkat

Editor prosumut.com

Manfaatkan Revolusi Industri 4.0 Majukan Perekonomian

Editor prosumut.com

Corona Mewabah, Pemkab Langkat Serius Lakukan Upaya Pencegahan

admin2@prosumut

Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG

Editor prosumut.com

Sunat Massal, Bupati Labuhanbatu Berikan Bingkisan dan Pengobatan Gratis

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara