Prosumut
Pemerintahan

DPRD Sergai Paripurnakan Sejumlah Agenda dan Program

PROSUMUT – Sidang paripurna DPRD Sergai membahas 3 agenda sekaligus yaitu pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pengesahan Rencana Kerja DPRD Sergai tahun 2020-2021, dan penetapan Panitia Khusus Perda.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Sergai M. Riski Ramadhan tersebut, hadir Bupati Sergai Ir H Soekirman. Turut serta pada rapat itu, Wakil Ketua Siswanto, Merlin Barus, Samsul Bahri, serta para anggota DPRD Sergai.

Hadir mendampingi Bupati diantaranya, Asisten Pemkab Sergai, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta pejabat administrasi.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

Di Gedung Dewan Jalan Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Bupati mengatakan, sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sementara itu lanjut Soekirman, ada 1 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada 8-10 Januari 2020 lalu.

Adapun kesebelas ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019,  P-APBD TA 2020, ranperda tentang APBD TA 2021, retribusi pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan pertama sistem kesehatan daerah.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

Selanjutnya, Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, pembentukan produk hukum daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.

Soekirman pun mengapresiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Dukung Pelestarian Budaya

“Tentunya, dapat melakukan pembahasan secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif serta pada akhirnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” sebutnya, Jumat 17 Januari 2020.

Dirinya pun, memberi dukungan dan harapan atas pengesahan rencana kerja DPRD Kabupaten Sergai 2020-2021.

“Kiranya rencana kerja yang disahkan dapat bersinergi dan sejalan dengan rencana kerja Pemkab Sergai untuk dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” tuturnya. (*)

Konten Terkait

Perkembangan Jelang Normal Baru, Pemkab Batubara Siapkan Ini

admin2@prosumut

Bupati LangkatTali Asih, Bilal Mayit Berangkat Haji

Editor prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Serahkan APD untuk 15 Puskesmas dan OPD

admin2@prosumut

Mudahkan Petugas Dishub Menertibkan, Angkot Medan Dipasangi Stiker

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Gerakan Cinta Meseum

Editor Prosumut.com

DPRD Medan Minta Tak Ada PHK Terhadap Ribuan PHL Kalah Seleksi PPPK

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara