Prosumut
Kriminal

50 Kg Sabu Ditanam di Lumpur Pantai

PROSUMUT – Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga orang pria bernama Ruslan Manurung (38), Andi Saputra (30), dan Gompar Slamet (28) terkait penyelundupan 50 kg sabu dari Malaysia.

Ketiganya ditangkap di Tanjung Parapat, Sungai Keramat Kecil, Perairan Labuhanbatu, Sumut.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi awalnya menangkap Ruslan di rumahnya pada Minggu 27 Januari 2019.

Dari keterangan Ruslan, diketahui terdapat 50 kg sabu yang disembunyikan di lumpur dekat pantai.

“Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 50 kilogram. Narkotika golongan 1 jenis ekstasi sebanyak 3 bungkus,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Rabu 30
Januari 2019.

Dedi menyebut 50 kg sabu dikirim dari Malaysia lewat jalur laut. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Sumut dengan harga yang bervariasi.

“Dua tersangka ini juga merupakan satu keluarga yakni Andi dan Gompar,” ujar Dedi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diterbangkan ke Jakarta.

Dedi menyebut ketiga tersangka akan dimintai keterangan terkait jaringan yang berasal dari luar negeri tersebut. (*)

Konten Terkait

Lapar! Pekerja Bengkel Nekat Curi Beras, Polisi: Akibat Bencana Covid-19

admin2@prosumut

Zulham Ternyata Tewas Dianiaya Geng Motor

Pro Sumut

Lima Oknum Anggota DPRD Labura Terjaring Operasi PPKM

Editor prosumut.com

Kesal Dituduh Mencuri, 2 Anak di Tapsel Tega Habisi Ayahnya

Val Vasco Venedict

Gegara Cemburu, Gadis Belia di Medan Tewas Disiram Air Keras

Editor prosumut.com

Pemilik 1,28 Gram Sabu Meringkuk di Sel Polres Tebingtinggi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara