Prosumut
Pemerintahan

Bupati Jawab Pandangan Fraksi Soal P-APBD Langkat

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menyampaikan jawaban atas padangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat, tentang pembahasan rancangan Perubahan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2019 pada rapat Paripurna, Selasa 20 Agustus 2019.

Pandangan fraksi tersebut kata Bupati bersifat penting  dan mendesak. Sedangkan pertanyaan yang bersifat saran dan himbauan, akan direkapitulasi untuk dibahas, dipelajari dan segera ditindak lanjuti  oleh SKPD sesuai tupoksinya,  serta akan siteruskan instansi yang lebih tinggi.

Sementara pandangan umum dari  fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional, terkait pembangunan pusat kuliner yang berlokasi di Sei Karang Desa Kwala Begumit, disebutkan tidak berfungsi sesuai harapan padahal anggaran yang dikucurkan cukup besar.

BACA JUGA:  Tiorita Kawal Percepatan Bantuan Banjir Bersama Warga

Hal itu dijawab Afandin bahwa bangunan tersebut program pemerintah pusat yang ada didaerah melalui anggaran Kementerian Perindustrian RI, dengan nama Sentral IKM Furniture/Mebel.

Difungsikan sebagai tempat produksi mebel bagi pelaku IKM yang berasal dari beberapa kecamatan.

“Saat ini telah ada pelaku usaha mebel menjalankan produksinya, sebanyak 10 pelaku dari yang direncanakan 20 pelaku usaha,”sebutnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Ultimatum Camat dan Lurah Jangan Main Mata Soal Izin PBG

Pandangan umum dari partai Demokrat, soal penggunaan anggaran dapat mencapai keseimbangan ekonomi makro pada prekonomian masyarakat.

Wakil Bupati menjelaskan,  Pemkab Langkat telah menyusun kebijakan umum  Perubahan anggaran tahun 2019, dengan memperhatikan kondisi ekonomi mikro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah.

Sedangkan pandangan umum dari dari fraksi Hati Nurani Bangsa, mengenai pendapatan daerah yang mengalami kenaikan 1,68 persen dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, namun dari PAD lainnya turun hingga 4,37 persen.

Diterangkan Wakil Bupati,  bahwa jenis pendapatan dari kelompok PAD yang mengalami penurunan dari lain-lain PAD yang sah yaitu dari jasa giro dan lain-lain penerimaan.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

“Jasa giro menurun karena banyak jenis belanja seperti dana desa, dana Bos, sertifikasi guru maupun dana kelurahan,”paparnya.

Selanjutnya, selaku pemimpin rapat, Ketua DPRD Langkat Surialam, menjelaskan, selesainya rapat paripurna ini, akan dilajutkan dengan rapat paripurna  berikutnya,  dalam rangka pengesahan /persetujuan  Ranperda tentang P ABPD  Langkat TA 2019 menjadi Perda.

“Yang akan dilaksanakan  sesuai jadwal yang ditetapkan, oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Intimidasi Guru dan Siswa, Alumni SMA Negeri 6 Binjai Tuntut Kepsek Diberhentikan

Ridwan Syamsuri

Kapolres Langkat: Qurban, Wujud Kepedulian

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wabup Ajak HIPMI Langkat Turut Serta dalam Pembangunan

Kores Selatan Ditawarkan Potensi Ekonomi Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tim Operasi Yustisi Langkat Hilir Gelar Apel Kesiapan

Editor Prosumut.com

Wakil Wali Kota Binjai Lantik Direksi PD Pembangunan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara