Prosumut
Pemerintahan

Besaran Tarif dan Pengelolaan SPAM Harus Transparan

PROSUMUT – Pemko Medan mendukung dan optimis operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) dapat berjalan dengan lancar.

Hal ini dilakukan guna menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, agar masyarakat tersebut mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Perumahan Kawasan Permukiman Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, saat menghadiri Rapat Sosialisasi Besaran Tarif dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang, Selasa 12 November 2019.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Dikatakan Benny, SPAM merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum.

Penyelenggaraan SPAM adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang mengikuti proses dasar manajemen untuk penyediaan air minum kepada masyarakat.

“Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang dilakukan terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana SPAM, dalam rangka memenuhi kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air minum yang meliputi pembangunan baru, peningkatan, dan perluasan,” jelas Benny.

Dalam kesempatan itu, Benny juga mengungkapkan melalui rapat ini nantinya dapat memberikan hasil dengan diberikannya tarif yang menarik bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Diharapkan, masyarakat mampu secara mandiri dalam menyambungkan pipa SPAM selama perhitungan tersebut benar dan transparan.

“Saya berharap agar masyarakat mampu secara mandiri dalam menyambungkan pipa SPAM ke rumah mereka masing-masing karena tarif yang diberikan telah diperhitungkan, sehingga mempermudah masyarakat Medan,” harap Benny.

Sebelumnya, pimpinan rapat Asisten Gubernur Bagian Administrasi Umum dan Aset, Provinsi Sumatera Utara M Fitriyus mengatakan, penyediaan air minum merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus ditingkatkan karena kebutuhan air minum masyarakat terus meningkat.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Fitrius mengungkapkan, upaya pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat tidaklah mudah.

Hal ini disebakan oleh beberapa faktor yang menjadi penghambat seperti terbatasnya kemampuan PDAM dalam menjamin kelancaran pendistribusian air bersih ke pelanggan, sulitnya menjangkau pelanggan yang jauh dari pusat pelayanan, dan soal ketersediaan sumber air bersih yang terkadang tidak stabil.

“Mari kita memanfaatkan forum ini untuk saling berdiskusi, berbagi dan bertukar informasi terkait upaya meningkatkan program layanan air minum yang lebih baik,” harapnya. (*)

Konten Terkait

Dinkes Langkat Terima Kunjungan DPRD Medan

admin2@prosumut

Bersepeda ala Bupati Asahan, Berbagi Sehat ke Warga

admin2@prosumut

Bupati Langkat Inginkan Transparansi Kinerja Perangkat Daerah Lewat Dialog

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Optimalisasi Dana Desa di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Medan Harap Pemko Jadikan Medan Sebagai Kota Sehat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Langkat Hadiri Paripurna Reses dan Pembentukan Perda 2021

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara