Prosumut
Kriminal

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diserahkan ke Polisi

PROSUMUT –  M Fadli (23) warga Jalan Almanium 1, Lingkungan 1, Gang Bahagia, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, di gelandang warga ke Mapolsek Medan Labuhan. Pasalnya, ia telah mencoba melakukan tindakan asusila, dengan mencabuli korban TAP (14) yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto menceritakan, aksi cabul Fadli dilakukan pada, Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat itu korban sedang berada di dalam kamarnya. Namun tiba-tiba, tersangka masuk ke dalam kamar, korban,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (7/4/2019).

Saat itu, jelas Rosyid, Fadli pun langsung mendekap korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Selain itu ia juga memegangi tubuh sensitif, sembari menciumi bibir korban.

“Sehingga korban pun berteriak meminta pertolongan dan berusaha untuk kabur,” jelasnya.

Beruntung bagi korban, tak lama berselang, terdengar suara sepeda motor didepan rumah korban. Sehingga pelaku yang ketakutan aksinya ketahuan, langsung melarikan diri melalui belakang rumah korban.

Namun, sambung Rosyid, salah seorang tetangga sempat melihat Fadli dan langsung menangkapnya. Usai menangkap pria hidung belang ini, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan, untuk diamankan.

“Setelah mendapatkan laporan, personel kita langsung datang ke TKP. Saat ini tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Medan Labuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Curi Kabel Tower, Bachtiar Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Tangan Kanan Pangonal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Aksi Koboi di Kota Utrecht, 1 Tewas Lainnya Terluka

Val Vasco Venedict

Dugaan Prostitusi, Polisi: Rp20 Juta Sudah Ditransfer ke HH

admin2@prosumut

Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ridwan Syamsuri

Diduga Soal Harta, Pria di Padang Tualang Habisi Mantan Adik Ipar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara