PROSUMUT – Keberadaan Restoran Mie Gacoan di Medan menjadi sorotan anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Pasalnya, Pansus PAD Kota Medan menilai perolehan pajak restoran dan parkir dari Mie Gacoan terlalu minim dan mencurigakan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus PAD Kota Medan, Rommy Van Boy menyikapi jumlah pajak yang disetor pemilik usaha Mie Gacoan disinyalir banyak kebocoran.
“Saya melihat perolehan pajak dari Mie Gacoan belum maksimal. Artinya, kebocoran PAD sangat tinggi dan patut diselamatkan,” ujar Rommy kepada wartawan, Senin 4 Mei 2026.
Ditambahkan Rommy, terkait temuan Pansus saat sidak ke Mie Gacoan dengan minimnya pembayaran pajak sementara pengunjung restoran cukup ramai, maka patut dilakukan audit.
“Pajak restoran bukan pengusaha yang menanggung, tetapi dikenakan kepada pengunjung. Pajak tersebut diperoleh dari 10 persen biaya makan yang dibayarkan. Karena itu, tidak ada alasan pajak itu membebankan pengusaha,” kata Rommy.
Dia pun menuding terkait penetapan pajak restoran dan pajak parkir dari Mie Gacoan sarat dengan tindakan permainan kurang sehat yang merugikan negara.
Rommy mendorong Bapenda Medan agar lebih profesional menjalankan tugasnya. “Melakukan pengawasan dengan benar guna meningkatkan perolehan PAD. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi pajak,” cetusnya.
Dia menambahkan, jika laporan pajak dari Mie Gacoan tidak ditingkatkan, maka idak tertutup kemungkinan Pansus PAD Kota Medan akan merekomendasikan agar pihak aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan setoran pajak. (*)
Editor: M Idris

