Prosumut
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.
Kriminal

Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

PROSUMUT – Seorang pengedar sabu-sabu berinisial BD (44) ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Titi CP Amal Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Senin 9 Maret 2026. Dari pengedar narkoba tersebut, disita 20,36 gram sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasatres Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi itu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Amrizal, Rabu 11 Maret 2026.

Di lokasi, persis di bawah jembatan, polisi mendapati BD bersama seorang rekannya sedang bertransaksi.

Akan tetapi, tak lama kemudian mereka melarikan diri dan melompat ke sungai karena digerebek polisi.

Pun begitu, polisi berhasil mengamankan BD. Sedangkan seorang rekannya berhasil kabur setelah berenang menyeberangi sungai meski saat itu arus air cukup deras.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan perakatan alat hisap sabu dan timbangan elektrik.

Kepada petugas saat diinterogasi, tersangka mengakui narkotika jenis sabu dia miliki. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

BNN Tangkap 5 Tersangka Pencucian Uang, Sita Aset Senilai Rp31 Miliar

Editor prosumut.com

Pelaku Penggelapan Motor Diringkus Polsek Delitua

admin2@prosumut

Polisi Buru Dua Pelempar Bom Molotov Kantor LBH Medan

Editor prosumut.com

Melawan, Satresnarkoba Polres Sergai Tembak Perampok

Ridwan Syamsuri

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Jambret Ponsel Pelajar di Jalan Denai, Pelaku Nyaris Dibakar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara