PROSUMUT – Wakil Bupati (Wabup) Langkat Tiorita Br Surbakti menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2027 yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis 29 Januari 2026.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, menandai pembukaan acara dengan pemukulan gong.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Bobby Nasution menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah kabupaten/kota mengawasi dan mengevaluasi indikator pembangunan di wilayah masing-masing.
Alasannya, tahun 2027 menjadi momentum penting menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.
Bobby pun menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Utara, terhadap capaian pembangunan daerah.
Karenanya, pemerintah daerah diminta memonitor terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.
“Monitoring RPJMD masing-masing daerah. Apakah bencana memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak bencana.
Ada juga beberapa perusahaan besar yang izinnya dicabut, sehingga perlu benar-benar diperhatikan dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” beber Bobby Nasution.
Tak hanya itu, Bobby meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan secara maksimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026.
Dana tersebut diharapkan digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan, khususnya pemulihan pascabencana.
“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya.
Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” pungkas Bobby.
Wabup Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan, Pemkab Langkat siap menindaklanjuti arahan dengan memanfaatkan dan memaksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan, khususnya untuk pemulihan pasca bencana dan dampak turunannya di Kabupaten Langkat.
Melalui pemanfaatan dana tersebut, Pemkab Langkat berharap proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih optimal serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
previous post

