Prosumut
Pelaku curanmor saat diamankan Polsek Bahorok.
Kriminal

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Curanmor

PROSUMUT – Dalam kurun waktu empat bulan, Polsek Bahorok mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor), sekaligus membekuk pelakunya.

Pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat ini bermula dari laporan polisi oleh warga bernama Andrianto (33), terkait hilangnya sepeda motor milik orang tuanya.

Pencurian terjadi pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelapor berada di bengkel sepeda motor miliknya. Kemudian, datang pelaku Erwin alias Botak (38), mantan pekerja, berdalih ingin mencari kerja.

Karena tidak ada lowongan kerja, pelaku tersebut tidak langsung pergi dan duduk di bengkel. Pelapor yang merasa iba, lalu memberikan uang untuk ongkos pulang.

Lantaran bengkel dalam kondisi sepi dan melihat sepeda motor bebek BK 6802 RX terparkir, pelaku pun memanfaatkan kesempatan.

Dalam sekejap, sepeda motor milik Ansarimuddin, ayah pelapor, langsung dilarikan pelalu.

Hasil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, diduga kuat pelakunya Erwin alias Botak.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, menyebutkan pelaku berhasil dibekuk di kawasan Kota Binjai pada Jumat 19 September 2025.

Pelaku melintas di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, mengendarai sepeda motor. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku kalau sepeda motor pelapor telah digadaikan di kawasan Tanah Seribu seharga Rp2 juta. Uang tersebut digunakan membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Tunggul. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Diuber Polsek Medan Baru, Pemadat Kampung Kubur Gagal Kabur

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dorong Siskamling Aktif Lagi, DPRD Medan Minta Sinergi Pemko-Polri Diperkuat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengedar Sabu Ikhlas Terima Tuntutan 8 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dua Bulan Buron, Perampok Ponsel Swalayan Diringkus

admin2@prosumut

Oknum Brimob Ngamuk Bakar Isi Rumah Orangtuanya

Editor Prosumut.com

Sidang Kasus Pengancaman, Harta yang Dikuasai Terdakwa Milik Ali Sutomo

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara