Prosumut
Sekda Langkat, Amril Nasution.
Kriminal

Sekda Langkat Polisikan Warganya terkait Pencemaran Nama Baik

PROSUMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril Nasution, melaporkan salah seorang warganya ke polisi. Warga bernisial AZF ini dilaporkan karena kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasus itu disebut terjadi di kawasan Perumahan Griya Amira, Jalan Letjen R. Soeprapto, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu HW Batubara, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor AZF sebagai saksi,” kata AKP Pandu kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

Dijelaskan Pandu, pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat yang diajukan Amril pada Selasa tanggal 29 Juli 2025 lalu. Namun, hingga jadwal klarifikasi tiba, AZF selaku terlapor belum memenuhi panggilan.

“Pelapor adalah Amril, melapor atas nama pribadi. Namun, terlapor tidak hadir hari ini untuk memberikan keterangan,” ungkap dia.

Kasus ini masuk dalam kategori dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan fokus pada muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016,” pungkas Pandu. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Saat Bagi-bagi Uang

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Loper Koran Dibacok Begal, Uang Rp3 Juta Dibawa Kabur

Polisi Selidiki Kematian Aktivis HAM di Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terduga Pembunuh Janda 2 Anak Dibekuk di Riau

Editor Prosumut.com

Gegara Masker, Oknum ASN Balok Satpam Plaza di Medan

admin2@prosumut

Rumah Jurnalis Dibobol Maling, Perhiasan Emas hingga Laptop Raib

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara