Prosumut
Sekda Langkat, Amril Nasution.
Kriminal

Sekda Langkat Polisikan Warganya terkait Pencemaran Nama Baik

PROSUMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril Nasution, melaporkan salah seorang warganya ke polisi. Warga bernisial AZF ini dilaporkan karena kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Kasus itu disebut terjadi di kawasan Perumahan Griya Amira, Jalan Letjen R. Soeprapto, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu HW Batubara, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor AZF sebagai saksi,” kata AKP Pandu kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

Dijelaskan Pandu, pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat yang diajukan Amril pada Selasa tanggal 29 Juli 2025 lalu. Namun, hingga jadwal klarifikasi tiba, AZF selaku terlapor belum memenuhi panggilan.

“Pelapor adalah Amril, melapor atas nama pribadi. Namun, terlapor tidak hadir hari ini untuk memberikan keterangan,” ungkap dia.

Kasus ini masuk dalam kategori dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan fokus pada muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Kami sedang melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016,” pungkas Pandu. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Polsek Medan Kota Ringkus Maling Motor di Kos

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Melawan, Dua Pelaku Curanmor Didor Polisi

Editor Prosumut.com

Ditangkap Bawa Bong Sabu, Oknum Anggota DPRD PSP Cuma Direhab

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wartawan Medan Disiram Air Keras, Diduga Karena Berita

Tidak Terbukti Miliki Narkoba, 2 Warga Diserahkan ke BNNK

admin2@prosumut

Miliki 0,31 Gram Sabu, Andi Keling Nginap Disel

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara