Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc

Editor prosumut.com

Berkas Ditolak KPU, Beriman dan Trendi Menggugat ke Bawaslu Sergai

Editor Prosumut.com

Tak Meleset dari Prediksi, Airlangga Rebut Beringin 1 Secara Aklamasi

valdesz

KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Moeldoko Jadi Ketum Terpilih

Editor Prosumut.com

Relawan Berirama Deklarasi Dukung Rico-Zaki Menang di Pilkada Medan 2024

Editor prosumut.com

Tak Hadir di Paripurna DPRD Sumut, F-PDIP Tegaskan Langkah Politik

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara