Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Relawan Berirama Deklarasi Dukung Rico-Zaki Menang di Pilkada Medan 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

4 Partai Ini Terancam Tak Ikut Pileg 2024

Val Vasco Venedict

Didukung PAC PDIP se-Kota Medan, Akhyar: Ini Menjadi Dorongan dan Semangat

Pemko Medan Sampaikan Ucapan Selamat ke Pasangan Bobby-Aulia

Editor Prosumut.com

Paslon ERA #2 Terus Silaturahmi ke Masyarakat, Demi Labuhanbatu Maju

Editor Prosumut.com

3 Paslon Bertarung pada Pilkada Medan 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara