Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Survei INES, Elektabilitas Airlangga dan Golkar Tertinggi di Pemilu 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Milenial Syamsul Qodri Diskusi Bersama Elemen Masyarakat Asahan

admin2@prosumut

Rakerda I PDIP Sumut, Sinyal Sekjen ke Akhyar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Hingga Jumat Malam, Sudah 231 Petugas KPPS Meninggal Dunia, 1.792 Sakit

N4J dan YSKI Bantu Masyarakat Pinggiran Rel KA Mandala

Editor Prosumut.com

KPU Sergai Lantik 85 Anggota PPK Sukseskan Pilkada 2020

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara