Prosumut
Politik

Komisi IV DPRD Medan Gelar RDP Dugaan Pencemaran Lingkungan RPA di Tanjung Mulia

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Nusa Indah Pasar VIII Lingkungan XXVI, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin 23 Juni 2025.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV serta OPD terkait ini, dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang resah terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh rumah potong ayam tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, permasalahan pencemaran lingkungan ini harus menjadi perhatian Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar bertindak tegas,” ujarnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Raih 3 Penghargaan, KPU Binjai: Kerja Belum Selesai

Editor prosumut.com

Ah, Pertemuan Jokowi-Prabowo Ternyata Bahas Kabinet, Mau Tahu Hasilnya?

valdesz

Serahkan Formulir Pilkada ke Gerindra Labuhan Batu, Ini Komitmen Muhammad Yusuf

Editor prosumut.com

Ini Ragam Kegiatan HUT Golkar ke 55 Tahun di Binjai

Editor prosumut.com

ProDem Sumut: Dukungan untuk Dedi Mulyadi Capres 2024 Sukarela

Editor prosumut.com

Upaya Pengentasan Kemiskinan, DPRD Medan Harap Pembangunan Medan Utara Jadi Skala Prioritas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara