PROSUMUT – Seorang guru honorer yang bertugas di Langkat diciduk personel Polsek Salapian ketika asyik nyabu (konsumsi sabu-sabu) di areal kebun sawit Lorong 0 Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Langkat, Selasa 6 Mei 2025.
Oknum guru tersebut diketahui bernama Yus (29), warga Dusun VII Karang Pinang Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru.
“Oknum guru honorer itu diamankan personel berikut barang bukti 3 paket atau plastik klip dengan berat 0,68 gram,” ujar Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakasa, Rabu 7 Mei 2025.
Sebelumnya, jelas Bima, di tempat kejadian perkara dicurigai jadi lokasi penggunaan narkoba. Sampai akhirnya, petugas melalukan penyelidikan guna meyakinkan kecurigaan tersebut.
“Target kita tidak meleset, di saat yang tepat akhirnya mendapati oknum guru honorer itu sedang asyik konsumsi sabu-sabu.
Tanpa perlawanan, kita boyong pelaku guna pengembangan karena mengaku membeli narkoba dari seseorang yang sekarang sedang kita kejar,” kata Bima. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

previous post