Prosumut
Oknum guru honorer di Langkat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan personel Polsek Salapian.
Kriminal

Guru Honorer Langkat Diciduk Polisi Saat Asyik Nyabu

PROSUMUT – Seorang guru honorer yang bertugas di Langkat diciduk personel Polsek Salapian ketika asyik nyabu (konsumsi sabu-sabu) di areal kebun sawit Lorong 0 Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Langkat, Selasa 6 Mei 2025.

Oknum guru tersebut diketahui bernama Yus (29), warga Dusun VII Karang Pinang Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru.

“Oknum guru honorer itu diamankan personel berikut barang bukti 3 paket atau plastik klip dengan berat 0,68 gram,” ujar Kapolsek Salapian Iptu MK Bima Prakasa, Rabu 7 Mei 2025.

Sebelumnya, jelas Bima, di tempat kejadian perkara dicurigai jadi lokasi penggunaan narkoba. Sampai akhirnya, petugas melalukan penyelidikan guna meyakinkan kecurigaan tersebut.

“Target kita tidak meleset, di saat yang tepat akhirnya mendapati oknum guru honorer itu sedang asyik konsumsi sabu-sabu.

Tanpa perlawanan, kita boyong pelaku guna pengembangan karena mengaku membeli narkoba dari seseorang yang sekarang sedang kita kejar,” kata Bima. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Dilaporkan, ‘Pemain Medsos’ ini Ngaku Wartawan di Polda Sumut

admin2@prosumut

Kades di Langkat Dibacok, Ini Motifnya

admin2@prosumut

Kualitas dan Kuantitas Narkoba di Sumut Nomor 1

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Penganiaya Bocah 12 Tahun

Editor Prosumut.com

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

Editor Prosumut.com

Beli Sabu, Warga Sergai Ini Bakal Lebaran di Penjara

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara