Prosumut
RSUD Dr Pirngadi Medan memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2024 dalam Forum Konsultasi Publik.
Kesehatan

Survei Kepuasan Masyarakat, RSUD Pirngadi Medan Raih Skor 83,52

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2024 dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rapat II RSUD Pirngadi, Rabu 30 April 2025.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan RSUD Pirngadi, Linny Lumongga Harahap mengungkapkan, bahwa survei tersebut dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember 2024 dan menjadi dasar penting dalam mengevaluasi serta meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

“Hasil SKM menunjukkan skor 83,52 dengan kriteria mutu pelayanan yang baik. Tren nilai SKM dari tahun ke tahun sejak 2020 terus mengalami peningkatan, meski perlahan namun konsisten,” ujar Linny.

Survei tersebut menilai sembilan unsur pelayanan dengan hasil antara lain, kesesuaian persyaratan pelayanan (3,34), kemudahan prosedur pelayanan (3,36), kecepatan waktu dalam menghentikan pelayanan (3,35), kewajaran biaya pelayanan (3,29).

Kemudian, kesesuaian produk layanan (3,28), kemampuan petugas dalam pelayanan (3,41), perilaku petugas (kesopanan dan keramahan, 3,58) penanganan pengaduan (3,34), kualitas sarana dan prasarana (3,45).

Linny menambahkan, tiga aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan adalah kewajaran biaya pelayanan, kesesuaian produk layanan, serta persyaratan pelayanan.

“Permasalahan ini sebagian besar dipengaruhi oleh penyesuaian tarif sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif pelayanan kesehatan BLUD RSUD Pirngadi Medan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSUD Pirngadi Medan, Ahmad Mulia Nasution menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan pada SKM Semester I (Januari–Juni 2024).

Beberapa permasalahan yang diidentifikasi saat itu mencakup kurang optimalnya penyelesaian aduan pasien, sikap petugas yang dinilai kurang ramah, serta ketidaksesuaian dalam pemenuhan persyaratan administrasi.

“Sebagai langkah perbaikan, kami melakukan monitoring dan evaluasi, memberikan bimbingan kepada petugas, membuat sistem pelaporan komplain, serta menyusun alur pengaduan berbasis SOP,” ujarnya.

Selain itu, RSUD Pirngadi Medan juga melakukan briefing rutin bagi tenaga kesehatan, sosialisasi bagi petugas pelayanan seperti perawat dan bidan, pelatihan tentang hak pasien dan keluarganya, serta pemberian informasi administrasi kepada keluarga pasien di tempat pendaftaran. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

BACA JUGA:  PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan sebagai RSPPU oleh Kemenkes

Konten Terkait

RS Adam Malik Siapkan Dukungan Medis untuk Piala Kemerdekaan 2025, Aquabike dan F1H2O

Editor prosumut.com

Pemkab Batubara Dukung Kegiatan Operasi Mata Katarak Gratis 

Editor prosumut.com

Angka Penderita Covid-19 di Sumut Capai 932 Kasus 

admin2@prosumut

Dinkes Sumut Targetkan UHC 100 Persen pada 2026

Editor prosumut.com

Cegah Omicron, Enam Kru Kapal Positif Covid-19 Diisolasi

Editor prosumut.com

Komite PPI RSUP HAM Sosialisasikan Cuci Tangan ke Pengunjung 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara