PROSUMUT – Bupati, Syah Afandin, menandatangani penerapan Universal Health Converage (UHC) sebagai komitmen pelaksanaan di Kabupaten Langkat.
Momen itu menandai tugas awal pimpin Kabupaten Langkat lima tahun ke depan, setelah serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Faisal Hasrimy.
Penandatanganan berlangsung di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin 3 Maret 2025 pagi. Turut hadir, Kepala BPJS Kesehatan Medan Sari Quratul Ainy, dan Juliana selaku Kadis Kesehatan Langkat.
Seperti diketahui, UHC merupakan jaminan kesehatan adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Pasalnya, merupakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia sekaligus visi misi Gubernur Sumatera Utara.
Tercatat, untuk Kabupaten Langkat terdapat 96 persen capaian peserta dengan angka peserta aktif sebesar 72 persen. Dengan demikian, nantinya sebanyak 22.130 jiwa akan didaftarkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga capaiannya mencapai 98 persen.
Afandin menyampaikan program ini akan mengarah pada kemudahan akses pelayanan kesehatan. “Cukup hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata dia.
Untuk itu, dia mengajak Forkopimda beserta seluruh ASN jajaran Pemkab Langkat bergerak bersama membangun Kabupaten Langkat.
“Bismilllahirahmanirahim, mari kita bergerak bersama mewujudkan visi misi “Menuju langkat maju, sehat, sejahtera, religius dan berkelanjutan” untuk kebaikan Kabupaten Langkat ke depannya,” ujar Ondim sapaan akrab Syah Afandin.
Terpisah, Faisal Hasrimy ketika serahkan jabatan kepada Bupati Langkat sekaligus mewakili Gubernur Sumut ucapkan selamat sekaligus sampaikan harapan untuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2025-2030.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak H Syah Afandin dan Ibu Tiorita Br Surbakti, semoga kepemimpinan bapak ibu dapat membawa Kabupaten Langkat menuju arah lebih baik,” tukas dia.
Acara serah terima jabatan ditandai penandatanganan berita acara berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-221 Tahun 2025, pihak pertama Penjabat Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy menyerahkan kepada pihak kedua Bupati Langkat H Syah Afandin, tanggung jawab jabatan Bupati Langkat periode 2025-2030, ditandatangani oleh Penjabat Bupati Langkat, Bupati Langkat serta Ketua DPRD Kabupaten Langkat. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
