PROSUMUT – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni melepas keberangkatan 5.500 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampus I UINSU, Medan, Rabu 24 Juli 2024.
Fatoni berharap kegiatan tersebut mampu berdampak besar kepada masyarakat secara langsung.
Para mahasiswa UINSU yang akan terjun langsung ke masyarakat untuk mengaplikasikan ilmunya akan bertugas di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Batubara dan Kabupaten Langkat selama satu bulan ke depan.
“Jumlahnya tidak sedikit, harusnya bisa berdampak langsung kepada masyarakat, membantu masyarakat kita di dua kabupaten tersebut untuk berkembang lebih baik, lebih maju,” kata Fatoni.
Dia juga mengatakan idealnya mahasiswa memiliki inovasi dan ide-ide cemerlang untuk mengembangkan masyarakat.
Menurutnya, KKN merupakan waktu yang tepat bagi mahasiswa untuk merealisasikan ide-idenya langsung ke masyarakat.
“Kalian sudah dibekali ilmu pengetahuan, dibekali moral, etika dan idealisme dan itu harus bisa diterapkan ke masyarakat, kalian dari sini sudah punya bayangan harus melakukan apa di tempat KKN, sudah memiliki rencana,” ucap Fatoni.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UINSU Nispul Khoiri mengatakan KKN kali ini berbasis kebutuhan daerah masing-masing.
Terdaoat 100 desa di Kabupaten Batubara dan 85 desa di Kabupaten Langkat yang akan menjadi lokasi KKN.
“Kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah KKN masing-masing, program ini diharapkan bisa membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan di masing-masing desa,” kata Nispul Khoiri.
Sementara itu, Wakil Rektor III UINSU Katimin meminta mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater selama KKN.
Selain itu, juga memanfaatkan KKN untuk mendapat pengalaman dan pengetahuan di tempatnya masing-masing.
“Jaga nama baik almamater kita, berikan yang terbaik untuk masyarakat dan kampus kita, saya yakin Pak Pj Gubernur akan terus memberikan dukungan kepada kita, apalagi beliau merupakan orang yang sangat peduli dengan pendidikan,” ujar Katimin. (*)
Editor: M Idris