Prosumut
Pilkada Serentak 2024Politik

Terkendala Coklit, Petugas Pantarlih Diminta Koordinasi dengan Kepling

PROSUMUT – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), khususnya di 33 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2024 tentunya menghadapi kendala.

Salah satunya kendala yang dihadapi yaitu petugas Pantarlih kesulitan menemui orang yang akan didata lantaran tidak ada di rumah. Ketika petugas datang, pemilik rumah justru tidak berada di tempat.

Terkait kendala itu, Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan petugas Pantarlih diminta berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) setempat sehingga proses coklit bisa berjalan lancar.

“Koordinasi dengan kepala lingkungan, sehingga hasil coklit daftar pemilih pun menjadi benar,” ujarnya dihubungi wartawan, Minggu 14 Juli 2024

Lebih lanjut Frendianus mengatakan KPU Sumut menargetkan tahapan coklit daftar pemilih selesai 100 persen pada 20 Juli 2024 mendatang.

Karena itu, KPU Kabupaten/Kota di Sumut diminta menggenjot petugas Pantarlih di wilayahnya masing-masing agar bekerja lebih maksimal.

“Kalau bisa tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen. Selanjutnya, tinggal perbaikan-perbaikan saja,” ucapnya.

Diketahui, tahapan coklit ini melibatkan 41.406 petugas Pantarlih dengan masa tugas selama satu bulan dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

RDP Komisi IV DPRD Medan: Awasi Pendirian Tower, Tata Letak Tiang dan Instalasi Kabel Seluler

Editor prosumut.com

Ketua KPU Medan Tinjau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Editor prosumut.com

Waduh! Ma’ruf Amin Akui Sinyal Perpecahan Koalisi

valdesz

Soal Sikap Partai Demokrat, Sandi Uno Anggap Bumbu Politik

Editor prosumut.com

FBT-MO dan Kemajuan Pakpak Bharat, Ini Kata Depidar SOKSI Sumut

Editor Prosumut.com

Paripurna Laporan Reses Anggota DPRD Medan Dapil I, Soroti Masalah Infrastruktur dan Pelayanan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara