Prosumut
Pilkada Serentak 2024Politik

Terkendala Coklit, Petugas Pantarlih Diminta Koordinasi dengan Kepling

PROSUMUT – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), khususnya di 33 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2024 tentunya menghadapi kendala.

Salah satunya kendala yang dihadapi yaitu petugas Pantarlih kesulitan menemui orang yang akan didata lantaran tidak ada di rumah. Ketika petugas datang, pemilik rumah justru tidak berada di tempat.

Terkait kendala itu, Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan petugas Pantarlih diminta berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) setempat sehingga proses coklit bisa berjalan lancar.

“Koordinasi dengan kepala lingkungan, sehingga hasil coklit daftar pemilih pun menjadi benar,” ujarnya dihubungi wartawan, Minggu 14 Juli 2024

Lebih lanjut Frendianus mengatakan KPU Sumut menargetkan tahapan coklit daftar pemilih selesai 100 persen pada 20 Juli 2024 mendatang.

Karena itu, KPU Kabupaten/Kota di Sumut diminta menggenjot petugas Pantarlih di wilayahnya masing-masing agar bekerja lebih maksimal.

“Kalau bisa tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen. Selanjutnya, tinggal perbaikan-perbaikan saja,” ucapnya.

Diketahui, tahapan coklit ini melibatkan 41.406 petugas Pantarlih dengan masa tugas selama satu bulan dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Survei LKPI, Elektabilitas Airlangga Salip Ganjar dan Prabowo

Kodrat Shah Ingatkan Kader Jangan Coba-coba Melenceng

Ridwan Syamsuri

Elemen Masyarakat Muslim Tuntut Pelaksanaan Pemilu Damai

KPU Medan Sosialisasi PKPU 4/2022, Pendaftaran Dimulai Senin di KPU RI

Danramil 07 Perbaungan: Pengawas TPS Wajib Netral

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diminta Laporkan ke Bawaslu, Ketua DPRD Medan Ngaku Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara