Prosumut
Pilkada Serentak 2024Politik

Terkendala Coklit, Petugas Pantarlih Diminta Koordinasi dengan Kepling

PROSUMUT – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), khususnya di 33 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2024 tentunya menghadapi kendala.

Salah satunya kendala yang dihadapi yaitu petugas Pantarlih kesulitan menemui orang yang akan didata lantaran tidak ada di rumah. Ketika petugas datang, pemilik rumah justru tidak berada di tempat.

Terkait kendala itu, Anggota KPU Sumut Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan petugas Pantarlih diminta berkoordinasi dengan kepala lingkungan (kepling) setempat sehingga proses coklit bisa berjalan lancar.

“Koordinasi dengan kepala lingkungan, sehingga hasil coklit daftar pemilih pun menjadi benar,” ujarnya dihubungi wartawan, Minggu 14 Juli 2024

Lebih lanjut Frendianus mengatakan KPU Sumut menargetkan tahapan coklit daftar pemilih selesai 100 persen pada 20 Juli 2024 mendatang.

Karena itu, KPU Kabupaten/Kota di Sumut diminta menggenjot petugas Pantarlih di wilayahnya masing-masing agar bekerja lebih maksimal.

“Kalau bisa tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen. Selanjutnya, tinggal perbaikan-perbaikan saja,” ucapnya.

Diketahui, tahapan coklit ini melibatkan 41.406 petugas Pantarlih dengan masa tugas selama satu bulan dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

KPU Binjai Sortir Surat Suara

Editor Prosumut.com

Tim Hukum Rico Waas Dikukuhkan

Editor prosumut.com

Sumut Ganjar Fest 2022, Ajang Eratkan Sosok Presiden 2024 ke Masyarakat

Editor prosumut.com

Nuansa Baru Pilkada Sibolga, Peluang Bagi Balon Perseorangan

admin2@prosumut

Tanpa Koordinasi, Hanura Sumut Minta Benderanya Segera Dicabut di Rumah Pemenangan Edy

Editor prosumut.com

Bersepeda, Akhyar dan Salman Daftar ke KPU Medan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara