Prosumut
Kriminal

Kuli Bangunan Ketangkap Polisi Pulang Beli Sabu

PROSUMUT – Seorang kuli bangunan bernama Miswan alias Iwan (26) diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Jati Luhur, Percut Seituan.

Warga Jalan Sempurna Dusun III Melur, Desa Sambi Rejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ini diamankan usai pulang membeli sabu-sabu, Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 18.30 WIB.

“Dari tersangka, disita barang bukti satu paket kecil sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan dari genggaman tangan kiri tersangka barang bukti tersebut.

“Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke komando untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Pasar X seharga Rp 40 ribu untuk digunakannya sendiri. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dituntut 20 Tahun, Kurir Sabu dan Ekstasi Minta Keringanan

Ridwan Syamsuri

Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Malaysia, Sita Sabu Senilai Rp 21 Miliar

admin2@prosumut

Wartawan Disiram Air Keras, 4 Pelaku Gol

Maling Perhiasan Terkapar Ditembak Polisi

Editor Prosumut.com

Polisi Tangkap Pencuri Hp di Tebingtinggi, Sempat Buron 3 Bulan

Editor Prosumut.com

Rekonstruksi Ayah Bunuh 2 Anak Tiri, 17 Adegan Diperagakan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara