Prosumut
Kriminal

Kuli Bangunan Ketangkap Polisi Pulang Beli Sabu

PROSUMUT – Seorang kuli bangunan bernama Miswan alias Iwan (26) diamankan petugas Polsek Medan Baru di Jalan Jati Luhur, Percut Seituan.

Warga Jalan Sempurna Dusun III Melur, Desa Sambi Rejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang ini diamankan usai pulang membeli sabu-sabu, Kamis 12 Agustus 2021 sekira pukul 18.30 WIB.

“Dari tersangka, disita barang bukti satu paket kecil sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan dari genggaman tangan kiri tersangka barang bukti tersebut.

“Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke komando untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Pasar X seharga Rp 40 ribu untuk digunakannya sendiri. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Editor Prosumut.com

Terlibat Narkoba, Dua Pria Warga Batubara Diringkus Polisi

Editor Prosumut.com

Ganja 49 Bungkus tak Bertuan Dilimpahkan ke Polres Langkat

Editor prosumut.com

Polres Langkat Bidik 10 Pelanggaran Berlalu Lintas

Editor prosumut.com

Kurir Sabu 4 Kg, Divonis Maksimal 15 Tahun

Editor prosumut.com

Satlantas Polrestabes Medan Bantah Jual Knalpot Blong Sitaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara