Prosumut
Kriminal

Maling Rumah di HM Yamin Diringkus Polisi

PROSUMUT – Polsek Medan Timur meringkus maling yang mencuri di rumah Jalan Prof HM Yamin Gang Titi Batu No. 7, Kecamatan Medan Timur.

Maling tersebut adalah Muhammad Zulfikri (37), yang diringkus dari rumahnya Jalan HM Yakub Gang Titi Batu, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Tersangka mencuri di rumah korban Sukma Susanto (29) pada Rabu 16 Juni 2021 sekira pukul 20.30 WIB. Selanjutnya, dilaporkan korbannya lalu kita selidiki dan kita tangkap tersangka di rumahnya Kamis 17 Juni 2021,” ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa 22 Juni 2021.

Arifin menjelaskan, tersangka beraksi ketika korban keluar dari rumah dengan suaminya. Setelah korban kembali ke rumah, melihat sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.

“Korban mengalami kerugian berupa 1 unit televisi, tabung gas elpiji dan 10 pasang sepatu,” terangnya.

Disebutkan Arifin, tersangka kemudian menjual sebagian barang milik korban hingga mendapat uang sebesar Rp 850.000. Sedangkan sebagian lagi disimpan tersangka.

“Uang tersebut tersangka gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit serta kaos,” bebernya.

Dia menambahkan, saat ini tersangka bersama beberapa barang bukti sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tak Hanya Perhiasan, Buku Nikah pun Dicuri

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Buron 4 Tahun, Pembobol Gudang Mebel Didor

Pengedar Sabu Dolok Masihul Dicokok Polisi

Ridwan Syamsuri

Terekam Kamera, Pria Ini Ketahuan Curi Kipas Angin Masjid

Editor Prosumut.com

Kasus Penipuan Rental Mobil, Nova Kembali Dituntut 3 Tahun

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Modus Debt Collector Akhirnya Ditangkap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara