Prosumut
Kriminal

Warga Jalan Tuasan Diringkus Polisi Miliki Sabu

PROSUMUT – Polsek Medan Baru meringkus Muhammad Jaka alias Jaka (41) warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, belum lama ini.

Dari pecandu narkoba itu, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, tersangka diamankan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Tuasan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi. Kemudian, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata dia, Selasa 8 Juni 2021.

Petugas lalu mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu yang mau dibuang ke parit.

“Tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Irwansyah.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku membeli sabu itu di Jalan Tuasan seharga Rp 50.000 dan untuk digunakannya sendiri.

“Masih kita dalami kasusnya lebih lanjut,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polisi Gerebek Lapak Isap Sabu di Areal Kebun Sawit

admin2@prosumut

Polisi Tangkap 4 Pencuri Duit Pemprov Sumut

valdesz

Peras Sopir Online, Oknum Polisi & Teman Wanitanya Dihukum 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Jami Sentosa Dibekuk Polisi

Kepling di Binjai Korban Martil Dirujuk ke Medan

Usai Pesta Sabu, Pasutri dan Rekannya Ditangkap Polsek Galang

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara