Prosumut
Pemerintahan

Kadis Kesehatan Kota Medan Dicopot

PROSUMUT – Baru dua bulan menjabat Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution memcopot  Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi.

Saat ditanyakan wartawan mengenai hal ini, Bobby membenarkan akan pencopotan ini. Diduga lantaran lambannya penanganan Covid-19.

“Sudah kita ingatkan berkali-kali mengenai masalah penanganan Covid-19 adalah program utama kita. Saya selalu meminta pendataan dan penanganan mengenai hal ini. Jadi sejak hari pertama saya kesehatan menjadi prioritas kita dan masalah kesehatan ini juga terus menumpuk,” jelasnya pada wartawan, Jumat 23 April 2021.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kembangkan 30 Desa Wisata, Penggerak Ekonomi Baru

Untuk itu Bobby sudah bolak-balik meminta agar Dinkes Medan melakukan pendataan dan penanganan yang baik tapi, kinerja mereka tak kunjung memuaskan.

“Jadi ini untuk percepatan kita saja, agar persoalan kesehatan, terutama saat ini Covid-19 lekas diatasi,” lanjut Bobby.

Untuk menjalankan fungsi Dinkes, saat ini pelaksana tugas kepala dinas dijabat oleh Syamsul Nasution. Sebelumnya Syamsul menjabat Wakil Direktur RSUD Pirngadi.

Seperti diketahui, di masa pandemi saat ini, fokus utama Bobby Nasution adalah memastikan Covid-19 tak lagi menjadi momok di Kota Medan. Meski saat ini Kota Medan telah memasuki zona orange atau risiko sedang, hal itu tak memuaskan Bobby.

BACA JUGA:  Tiorita Br Surbakti Dorong Sinergi Realisasikan Pokok Pikiran DPRD Langkat 2026

“Kita harus bisa ke zona hijau secepatnya. Seluruh lingkungan di Kota Medan harus segera terbebas dari Covid-19,” kata Bobby belum lama ini.

Untuk percepatan itu, Bobby berharap anggotanya bisa ikuti ritme kerja yang dicanangkan. Bila tak sanggup maka jabatan akan jadi pertaruhan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM), Muslim Harahap juga membenarkan hal ini.

“Jadi beliau (Edwin) persiapan pensiun. Bulan Agustus ini dia sudah pensiun,” jelasnya saat dihubungi Mistar dan membantah adanya pencopotan Edwin.

BACA JUGA:  Bapenda Medan Pastikan BPHTB Podomoro, Tepis Isu Tunggakan Pajak

Dijelaskannya bahwa percepatan pensiun terhadap Edwin boleh dipercepat. Dan, percepatan pensiun ini adalah permintaan Edwin langsung.

“Jadi, boleh dipercepat bila ada izin dari Menteri Dalam Negeri dan ada di Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 jelas di sana boleh pensiun dipercepat. Jadi bukan di copot ya. Memang sudah persiapan pensiun,” terang Muslim. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Satpol PP Kota Medan Tertibkan PK5 di Seputaran Lapangan Merdeka

Editor Prosumut.com

Lurah dan Kades Garda Terdepan Sukseskan Program Pemerintah

Editor prosumut.com

DPRD Medan Perbarui Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Editor prosumut.com

Sosialisasi dan Fasilitasi Indikasi Geogerafis Kopi Arabika Simsim Pakpak Bharat

Editor prosumut.com

Dishub Langkat: Portal Tetap Dipasang

admin2@prosumut

BNPB Kunker ke GTPP Covid-19 Asahan, Evaluasi dan Motivasi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara