Prosumut
Pemerintahan

PAD Kecil, Tebingtinggi Masih Berharap Bantuan Pemprov

PROSUMUT – Kemampuan pendapatan asli daerah untuk membiayai pengeluaran belanja langsung maupun tidak langsung di Pemerintah Kota Tebingtinggi ternyata peranannya masih sangat kecil, hanya sebesar 14,75 persen saja sehingga ketergantungan terhadap sumber dana dari pemerintah atasan masih sangat diharapkan.

“Berdasarkan kondisi tersebut, berbagai upaya untuk peningkatan dan menggali potensi objek dan subjek pajak serta retribusi daerah perlu dikembangkan dalam rangka memperbesar pendapatan asli daerah,” ungkap Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan pada rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan persetujuan penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota  Tebingtinggi, Kamis 18 Juni 2020 di ruang sidang utama DPRD Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA:  Plt Bupati Langkat Bangun Sinergi Dengan DSML

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution tersebut, seluruh 6 (enam) Fraksi di DPRD Tebingtinggi yakni Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Nurani Kebangsaan dan Fraksi Demokrat Amanah Keadilan (FDAK) menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebingtinggi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:  Pemkab Langkat-FMKBB-Satgas PRR Bahas Bantuan

Menurut Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, selain menggiatkan pemungutan, menyempurnakan sistem dan prosedur serta memperbarui perda dibidang pendapatan yang tak sesuai dengan kondisi sekarang, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan efesiensi belanja.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Nurani Kebangsaan, Kaharuddin Nasution, saat memberikan pendapat akhirnya meminta Dinas PUPR terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah yang tidak tercapai target dikarenakan ketidakaktifan alat berat.

“Dari 5 unit alat berat yang ada, hanya tiga yang disewakan sedangkan dua lagi rusak berat. Dan hal ini harus segera diperbaiki,” sebutnya.

BACA JUGA:  Amril Inginkan Penguatan Pendidikan

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tebingtinggi yang telah menyetujui Ranperda tentang pelaksanaan APBD TA 2019 Kota Tebingtinggi menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Diduga Langgar Izin, Komisi IV DPRD Medan Segera Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik Ruko di STM Ujung

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Pakpak Bharat Luncurkan Tema Pembangunan 2022

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Balibang Sumut Seminarkan Naskah Akademik dan Ranperda Perlindungan Konsumen

Editor Prosumut.com

APJI/PPJI Diharapkan Kembangkan Kuliner di Medan

Side Events Presidensi G20 Siap Digelar, Citra Positif Indonesia

Bupati Langkat Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara