Prosumut
Kriminal

Polda Buru Pemilik 1,01 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di Kualanamu

PROSUMUT – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memburu pemilik 1,01 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi.

Narkotika tersebut diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu dari seorang penumpang maskapai Batik Air ID 6881 KNO – CGK transit Batik Air ID 6885 CGK – LOP, Aridha Saidul Ahkam, Rabu subuh 17 Maret 2021. Sabu diamankan dari dalam tas ransel tersangka.

“Ini tersangka jaringan antarprovinsi. Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Awalnya, personel Avsec yang bertugas di SCP Main Entrance 2 sebagai operator X-Ray menemukan dalam tampilan monitor barang yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa tersangka Aridha.

Selanjutnya, petugas Avsec memeriksa barang secara manual terhadap tas ransel tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik transparan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka lalu dibawa ke posko untuk diamankan dan diminta keterangan lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan serah terima beserta bahan bukti kepada petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pelaku Bongkar Rumah di Kotapinang Ditangkap, Temannya DPO

admin2@prosumut

Tim BNN Ringkus 8 Kurir Narkoba Pantai Timur Sumatera

Editor Prosumut.com

Aksi Brutal Geng Motor Resahkan Warga di Binjai

admin2@prosumut

Tak Hanya Perhiasan, Buku Nikah pun Dicuri

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Buron 4 Tahun, Pembobol Gudang Mebel Didor

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara