Prosumut
Kriminal

Polda Buru Pemilik 1,01 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di Kualanamu

PROSUMUT – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memburu pemilik 1,01 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi.

Narkotika tersebut diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu dari seorang penumpang maskapai Batik Air ID 6881 KNO – CGK transit Batik Air ID 6885 CGK – LOP, Aridha Saidul Ahkam, Rabu subuh 17 Maret 2021. Sabu diamankan dari dalam tas ransel tersangka.

“Ini tersangka jaringan antarprovinsi. Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Awalnya, personel Avsec yang bertugas di SCP Main Entrance 2 sebagai operator X-Ray menemukan dalam tampilan monitor barang yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa tersangka Aridha.

Selanjutnya, petugas Avsec memeriksa barang secara manual terhadap tas ransel tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik transparan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka lalu dibawa ke posko untuk diamankan dan diminta keterangan lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan serah terima beserta bahan bukti kepada petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

IRT di Brandan Nyambi Jadi Pengedar Sabu

admin2@prosumut

Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pusat Kota Binjai

15 Bandit Curas dan Curat di Langkat Kena Sikat, Ini Orangnya

6.677 Personel Polda Sumut Dikerahkan untuk Amankan Malam Tahun Baru

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Saksi Ahli Akui Pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo Bermasalah

Ridwan Syamsuri

Polres Tebingtinggi Ringkus Pebetor Pemilik 0,72 Gram Sabu

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara