Prosumut
Kriminal

Polda Buru Pemilik 1,01 Kg Sabu, Kurir Ditangkap di Kualanamu

PROSUMUT – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memburu pemilik 1,01 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi.

Narkotika tersebut diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu dari seorang penumpang maskapai Batik Air ID 6881 KNO – CGK transit Batik Air ID 6885 CGK – LOP, Aridha Saidul Ahkam, Rabu subuh 17 Maret 2021. Sabu diamankan dari dalam tas ransel tersangka.

“Ini tersangka jaringan antarprovinsi. Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Awalnya, personel Avsec yang bertugas di SCP Main Entrance 2 sebagai operator X-Ray menemukan dalam tampilan monitor barang yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa tersangka Aridha.

Selanjutnya, petugas Avsec memeriksa barang secara manual terhadap tas ransel tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik transparan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka lalu dibawa ke posko untuk diamankan dan diminta keterangan lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan serah terima beserta bahan bukti kepada petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Polres Langkat Tangkap Komplotan Curas Gunakan Senpi

admin2@prosumut

Polda Sumut Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 33,5 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi

Val Vasco Venedict

IRT Seludupkan Sabu ke Penjara, Modusnya Sabun Mandi

admin2@prosumut

Motif Pembantaian Tiga Bocah di Bandar Khalipah, Pelaku Sakit Hati Diejek

Editor prosumut.com

Polda Sumut Musnahkan 51 Kg Sabu dan 40,7 Kg Ganja

admin2@prosumut

Perobek Lembaran Alquran di Medan Ditangkap, Beraksi Lebih Dari Sekali

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara