Prosumut
Kesehatan

Belum Dilantik, Walikota Binjai Terpilih Meninggal Dunia

PROSUMUT – Jelang pelantikan, Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024 H Juliadi dikabarkan meninggal dunia.

Politisi Partai Golkar tersebut dinyatakan setelah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Medan.

Sebab, Juliadi dinyatakan sebagai pasien terpapar Covid-19.

“Saya juga baru dengar kabar. Jam berapanya masih saya pastikan dulu. Benar, kabarnya Pak Juliadi meninggal dunia,” kata Kadinkes Kota Binjai dr Sugianto ketika dikonfirmasi Selasa malam 9 Februari 2021.

Ia akan menghubungi kembali setelah koordinasi dengan pihak RS tempat di mana Juliadi dirawat.

BACA JUGA:  Pelayanan Kesehatan di Sumut Normal Pascalebaran, ISPA dan Hipertensi Masih Dominan

Tak lama kemudian, ia menjelaskan, Juliadi tutup usia di Ruang ICU tepat pukul 22.44 WIB dan dirawat sejak 30 Januari 2021.

“Pak Juliadi meninggal dunia di ruang ICU RS Bunda Thamrin,” katanya.

Wali Kota Binjai terpilih, H Juliadi batal menghadiri rapat paripurna pleno penetapan kepala daerah terpilih periode 2021-2024 di Gedung Sementara Ovany, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara.

Belakangan diketahui bahwa Juliadi terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA:  Pelayanan Kesehatan di Sumut Normal Pascalebaran, ISPA dan Hipertensi Masih Dominan

Juliadi terpapar Covid-19 sebelum resmi dilantik menjadi Wali Kota.

Namun, hingga kini belum ada jadwal resmi kapan Wali Kota Binjai dan Wali Kota Binjai terpilih akan dilantik.

Juliadi ditangani Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai resmi menetapkan pasangan Juliadi-Amir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai terpilih periode 2021-2024.

Penetapan ini merupakan hasil Rapat Pleno yang digelar di Graha Kardopa, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota, Kamis 21 Januari 2021.

BACA JUGA:  Pelayanan Kesehatan di Sumut Normal Pascalebaran, ISPA dan Hipertensi Masih Dominan

Penetapan ini berdasarkan PKPU No:5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU No:15 tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Penetapan juga berdasarkan PKPU No:9 Tahun 2018 Tentang Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Pimpinan Daerah. (*)

 

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Juliadi Saat Kampanye Pilkada

Konten Terkait

Positif Covid-19 di Sumut Tembus 17.006 Kasus

Editor Prosumut.com

Ground Breaking Tower I RSU Haji Medan, Gubsu Harapkan Masyarakat Sumut Tak Lagi Berobat ke Luar Negeri

Editor prosumut.com

Data Terbaru Covid-19 Asahan, ODP Tinggal 11 Orang, Positif 1 Orang

admin2@prosumut

Satu Lagi Positif Covid-19 Sembuh, Istri Anggota Dewan

admin2@prosumut

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Dilema

Editor prosumut.com

Kopi Baik, Tapi Kalau Kebanyakan Ini Bahaya yang Menanti

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara