Prosumut
Hukum

Polda Sumut Sebut Penyebar Video Polisi Dugem Akun Palsu

PROSUMUT – Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang menyelidiki penyebar video viral Kasatres Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP David Sinaga (AKP DS) yang diduga lagi dugem.

Pasalnya, video tersebut disebar di media sosial facebook dan youtube oleh akun palsu yang mengatasnamakan Kasatres Narkoba Polres Pematang Siantar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui video tersebut direkam pada bulan Oktober 2020.

BACA JUGA:  Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

Pada saat itu, AKP DS sedang melakukan penyelidikan adanya peredaran narkotika di Studio 21 atau Miles yang merupakan tempat hiburan malam sekaligus hotel dan restoran di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

“Pada saat itu yang bersangkutan ditemui oleh pemilik tempat hiburan, Acong dan dua temannya,” ujar Hadi di Medan, Jumat malam 5 Februari 2021.

Setelah itu, AKP DS menuju ruang reception, dan tanpa sepengetahuannya direkam oleh pemilik klub malam tersebut.

BACA JUGA:  Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

Berselang tiga bulan atau tepatnya pada tanggal 4 Januari 2021, AKP DS dan tim menangkap salah seorang pengedar narkoba di lokasi tempat hiburan tersebut.

Dalam proses penyidikan, Acong sebagai pemilik tempat hiburan itu menemui AKP DS dan meminta bantuan untuk dilepaskan.

Akan tetapi, Kasatres Narkoba tidak bersedia memenuhi permintaan itu dan kasus tetap dilanjutkan.

BACA JUGA:  Demokrasi di Ujung Penyidikan: Robohnya Sistem Peradilan Pidana !

“Karena itu, muncul lah video di akun facebook dan youTube, di mana setelah diselidiki akunnya juga dipalsukan dengan menggunakan nama Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar,” kata Hadi.

Ia menuturkan, saat ini AKP DS sudah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan.

“AKP DS dinonaktifkan dair jabatannya sampai penyelidikan selesai,” pungkas dia. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Denda Tak Dibayar, KPPU Ultimatum Puluhan Perusahaan di Sumut

Ridwan Syamsuri

Kuasa Hukum : PT ALAM Acuannya Surat Rekomendasi Dishut Sumut

Val Vasco Venedict

KPK Tanpa OTT

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Manurung Naiborhu Pasrah Dituntut 6,5 Tahun Bui

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ondim Serahkan Remisi Warga Binaan Secara Simbolik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tolak Legalisasi Ganja, BNN: Tak Ada di Negara Manapun

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara