Prosumut
Kriminal

Empat Kurir 415 Gram Sabu Dibekuk, Disimpan di Sandal

PROSUMUT – Empat kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan dari salah satu kamar hotel di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Medan, Selasa 19 Januari 2021.

Keempatnya berinisial I (23), T (24), MI (22), dan S (20). Dari keempatnya disita barang bukti 415 gram sabu yang disimpan dibalik sandal.

“Barang bukti tersebut rencananya akan distribusikan ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng),” kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Rabu 20 Januari 2021.

Terungkapnya kasus ini, jelas Irsan, bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan hingga keberadaan para tersangka diketahui di salah satu kamar hotel Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut.

“Para tersangka kita sergap ketika berada di dalam kamar hotel. Sabu yang telah dikemas itu disembunyikan di dalam sandal milik masing-masing tersangka tersebut,” ungkap Irsan.

Dia menyebut, keempat tersangka merupakan kurir. Mereka mengaku barang haram tersebut rencananya akan didistribusikan ke Kota Kendari, Provinsi Sulteng dengan upah belasan juta rupiah.

“Keempat tersangka masing-masing dijanjikan mendapat upah sebesar Rp 12 juta. Sedangkan bandarnya berinisial POP masih dalam pengejaran petugas,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bunuh dan Buang Bayi, PRT asal Lampung Dituntut 8 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Dapat Perlawanan, Polisi Kualuh Hilir Tembak Pelaku Curanmor

Editor Prosumut.com

Bandar Sabu Sampali Buron, Istrinya Ditangkap

admin2@prosumut

Sabu 60 Kg Tangkapan BNN, Kurirnya Penarik Betor

Editor prosumut.com

Curi Kabel Tower, Bachtiar Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Wartawan Medan Disiram Air Keras, Diduga Karena Berita

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara