Prosumut
Pemerintahan

Bupati Langkat Sampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2021

PROSUMUT –  Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna dalam rangka  penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat TA 2021 senilai Rp1.821.274.173.308, yang dilanjutkan  dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin 23 November 2020.

Paripurna ditandai penandatangan nota kesepatakan Ranperda APBD Kabupaten Langkat, antara Bupati dan Ketua DPRD Surialam.

Bupati Langkat menyampaikan nota keuangan Rancangan (R) APBD Langkat TA 2021, bahwa perumusan arah kebijakan umum APBD Langkat TA 2021  lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

Sesuai visi Pemkab Langkat yakni menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Sedangkan untuk konsep APBD, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiaban Pemda dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan di dalam penyusunan APBD Langkat TA 2021.

Untuk itu, Bupati berharap kepada DPRD Langkat, segera membahas bersama antara Badan Anggaran legislatif dengan tim Anggaran Pemda. Untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan penetapan dari DPRD Langkat, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Langkat TA 2021.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

Ketua DPRD Langkat selaku pimpinan rapat menyampaikan, paripurna ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Langkat No:900-2043/BPKAD/2020 tanggal 17 November 2020 perihal penyampaian R-APBD TA 2021, yang kemudian dikeluarkannya rekomendasi No 14/BAPEMPERDA/DPRD/2020 untuk diparipurnakan.

Kemudian rapat dilanjutkan, mendengarkan pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Langkat. Yakni Fraksi Gerindra disampaikan H. Rahmanuddin Rangkuti, Fraksi Golkar Sri Bana PA, Fraksi PDI P disampaikan Juriah, Fraksi partai Demokrat H Agus Salim, Fraksi Keadilan, Pembangunan dan Kebangsaan (KPK) disampaikan Dedi, Fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI) disampaikan Risna Lela Sari, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan Samsul Rizal dan Fraksi Nasdem disampaikan Sukardi.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

Setelah disampaikan, Surialam meminta kepada Bupati Langkat untuk memberikan jawabannya atas padangan umum dari fraksi pada 24 november 2020 mendatang.

Rapat ini dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemkab Langkat Mengikuti Deklarasi Program Desa

Editor Prosumut.com

Bupati dan Wabup Langkat Dengarkan Pidato Presiden Jelang HUT RI

admin2@prosumut

Bupati Sergai Silaturahmi Dengan Masyarakat Perbaungan

admin2@prosumut

Akhyar Ajak API Terus Berkontribusi Ciptakan & Jaga Kerukunan

Editor Prosumut.com

Hinai Gelar Maulid dan Festival Seni Budaya Islam

Editor prosumut.com

Bantuan ke Warga Langkat Direkomendasikan Tunai

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara