Prosumut
Pemerintahan

Wali Kota Tebingtinggi Luncurakan Mutrans Beserta Infaq Digital

PROSUMUT – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan meresmikan peluncuran Transportasi Online Mutrans (Mudah Transaksi) dan Infaq Digital, Kamis sore 22 Oktober 2020, sekaligus kegiatan Business Matching Penyaluran Kredit kepada UMKM di Lantai 4 gedung Balai Kota Tebingtinggi.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional V Sumatera Utara Andi Muhammad Yusuf, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Ibrahim dan para pimpinan OPD Kota Tebingtinggi, Ketua MUI, BKM Masjid dan para pelaku UMKM serta abang betor.

Pada kesempatan itu Wali Kota mengatakan, untuk mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan, Pemerintah Kota Tebingtinggi terus mendorong pengembangan digitalisasi akses produk layanan jasa sehingga mempermudah masyarakat.

“Seperti pada hari ini kita akan melounching transportasi online yang diberi nama ‘Mutrans’. Mutrans Tebingtinggi merupakan startup transportasi online berbasis lokal yang dikembangkan oleh Pemko Tebingtinggi,” sebutnya.

Umar juga menjelaskan bahwa aplikasi ini dikhususkan bagi becak bermotor yang mencakup layanan antar jemput penumpang, kuliner, UMKM, apotik, toko, E-Warung dan kedepan akan berkembang kelayanan jasa yang lebih luas lagi.

Harapannya dengan kehadiran Mutrans mampu membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, seiring perkembangan digital juga berinfaqpun sudah dapat dilakukan dengan cara digital melalui QR Code Indonesia Standart (QRIS) dari Bank Indonesia.

Dan satu QR Code dapat dipindai oleh seluruh aplikasi yang menyediakan pembayaran dengan QR Code.

“Terkadang kita lupa membawa uang tunai untuk berinfaq, jadi saat ini kita bisa berinfaq melalui aplikasi tanpa mengeluarkan uang tunai,” jelas Umar.

Sementara itu, Kepala OJK Regional V Sumut Andi Muhammad Yusuf mengatakan, salah satu fokus pemerintah saat ini dalam Nawa Cita pembangunan Nasional, adalah pemerataan pembangunan yang berfokus pada pembangunan hingga ke seluruh daerah.

Salah satunya melalui perluasan akses masyarakat ke sektor jasa keuangan formal, khususnya terhadap pelaku usaha dan masyarakat skala mikro dan kecil, yang selama ini masih termarjinalkan dan belum merasakan manfaat dari sektor jasa keuangan formal secara langsung.

Menurut Andi, upaya perluasan keterbukaan akses keuangan dimaksud,  tidak sekedar dengan memastikan ketersediaan akses masyarakat ke layanan dan produk sektor jasa keuangan hingga ke seluruh daerah, namun juga mendorong Lembaga Jasa Keuangan, untuk berinovasi menciptakan produk dan layanan jasa keuangan yang inklusif, yakni berbiaya terjangkau dan dengan persyaratan serta prosedur yang sederhana. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Tak Pakai Masker di Langkat, Dihukum Push-up

Editor Prosumut.com

100.000 KIA Warga Medan Bakal Dicetak, untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Editor prosumut.com

Komisi X Pastikan Pemko Medan Sudah Implementasikan UU Pemajuan Kebudayaan

Ridwan Syamsuri

PAD Sergai Melonjak Rp 7,7 Miliar, Draft Kebijakan APBD 2020 Diteken

Ridwan Syamsuri

Pemkab Pakpak Bharat Selenggarakan Lomba Bertutur

Editor prosumut.com

Pjs Wali Kota Medan Ingatkan Tetap Jalankan Prokes 3M

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara