Prosumut
Kriminal

Jaringan Narkoba Medan-Tanjungbalai Ditembak Mati

PROSUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menembak mati seorang pria yang terlibat dalam jaringan narkoba Medan – Tanjung Balai di Jalan AH Nasution Medan, Jumat 9 Oktober 2020.

Tersangka adalah Aswan alias Aseng, warga Desa Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan sindikat ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwasanya ada pria asal Tanjungbalai membawa narkoba ke Kota Medan. Dari laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Berdasarkan laporan tersebut, pria yang membawa narkoba itu mengendarai mobil merk Honda Accord BK 1103 QJ. Tepat di Jalan Sisingamangaraja Medan, petugas melihat kendaraan tersebut melintas.

“Personil kemudian menghentikan laju terhadap mobil yang dikendarai tersangka dan mengamankannya. Dari hasil interogasi ternyata narkoba jenis sabu tersebut baru saja diserahkan kepada tersangka Masiwan alias Iwan,” ujar Martuani saat temu pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin 12 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Petugas lalu mengejar Iwan yang disebut tersangka tersangka Aseng mengendarai sepeda motor jeni matic. “Sesuai ciri-cirinya pria itu kita kejar dan sampai di Jalan AH Nasution berhasil ditemukan,” kata Martuani.

Namun, setelah diminta berhenti, pria tersebut malah mencoba melarikan diri. “Anggota memberikan tembakan peringatan ke udara, tapi pelaku malah melawan dan berusaha mengeluarkan senjata api mengarahkan kepada anggota,” ucapnya.

Melihat itu, personel pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. “Saat dibawa ke rumah sakit, tersangka menghembuskan nafasnya,” jelas dia.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Dari pelaku Iwan, petugas menemukan sabu seberat 7 kg dari tas yang dibawanya. “Kita kembangkan lagi untuk mencari barang bukti lainnya,” ucap Martuani.

Selanjutnya, petugas menggeledah rumah Aseng di Kota Tanjung Balai dan ditemukan sabu seberat 1,3 kg. “Total keseluruhan 8,3 kg sabu,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Empat Kurir 415 Gram Sabu Dibekuk, Disimpan di Sandal

Editor Prosumut.com

Rumah Jurnalis Dibobol Maling, Perhiasan Emas hingga Laptop Raib

Editor prosumut.com

Tangkap Buronan, Personel Polres Pelabuhan Belawan Dibacok

admin2@prosumut

Coba Kabur, Dua Pengedar Sabu Dipelor

Ridwan Syamsuri

Deninteldam I/BB Tangkap Pengedar Narkoba di Simalungun, 100 Gram Sabu Disita

Editor prosumut.com

Buronan dan Residivis Penjambretan di Deliserdang Didor Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara