Prosumut
Kriminal

Rampok Tas Pelajar, Situmorang Ditangkap Massa

PROSUMUT – Agus Situmorang (38) tak berkutik ketika ditangkap massa di  Halte STAIS Jalinsum Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Kamis 27 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Warga Gang Selamat Kelurahan Cemara Kecamatan LubukPakam ini ditangkap massa usai merampok tas korban Tiara (17) warga Desa Pulo Gambar Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Informasi dihimpun, saat itu korban Tiara dan Dinda (17) warga Desa Jaharun Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang sedang duduk di halte menunggu angkutan umum jurusan Galang. Saat korban dan kawannya mau naik kedalam angkot Netis, Agus Situmorang merampok tas milik korban Tiara.

Korban terjatuh dan pelaku mencuri HP korban dari dalam tas. Korban berteriak rampok hingga mengundang perhatian warga yang melintas. Dua warga berhasil menangkap Agus Situmorang dan membawanya ke SPKT Polresta Deliserdang.

Kepada sejumlah wartawan, Agus Situmorang menyebutkan jika ia naik angkot dari depan sekolah Trisakti mau ke Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang untuk membuat laporan pengaduan karena becaknya dilarikan orang lain.

Namun karena suratnya tak dibawa dan belum 2×24 jam, ia pun pulang. Namun saat di lokasi kejadian, timbul niat jahatnya ketika korban pegang hp saat dimasukkan dalam tas ketika naik ke angkot. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dua Bidan Jadi Tersangka Terkait Kasus Penjualan Bayi

Editor Prosumut.com

Kuli Bangunan Diringkus Polisi Pulang Beli Sabu di Jermal

Penanganan Narkoba Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dua Kurir 53 Kg Divonis 17 Tahun

Ridwan Syamsuri

Petugas Ringkus Kurir Narkoba, Sita Sabu 10 Kg

231 Mati Sia-sia Akibat Kasus Penembakan Massal di AS, ini Daftar 5 Tahun Terakhir

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara