Prosumut
Pemerintahan

Penerimaan Bintara Polri 2020, Polresta Delisedang Teken Fakta Integritas

PROSUMUT – Polresta Deliserdang menandatangani fakta integritas dalam proses penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2020 dengan mengedepankan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Rabu 19 Agustus 2020.

Proses penandatanganan penerimaan calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2020 itu dilakukan di Aula Catur Prasetya Polresta Deliserdang.

Hal yang sama dilakukan serentak oleh Polres se-jajaran Polda Sumut di hari yang sama dengan cara virtual yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Proses pengambilan sumpah dan fakta integritas penerimaan Polri bagi Bintara Polri di Polresta Deliserdang, dipimpin langsung Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Kami menekankan kepada orang tua dan calon siswa jangan lagi berupaya mencari orang yang bisa meluluskan atau membantu,” tekan Kapolda Sumut.

Ia pun menekankan kepada para peserta agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin selama proses penyeleksian berlangsung.

Percaya kepada kemampuan diri sendiri, berikhtiar dan berdoa, sehingga nantinya di saat rezeki mendapat kelulusan diharapkan akan lahir sebagai anggota Polri yang profesional modern dan terpercaya.

Kegiatan itu dilaksanakan secara virtual atau live streaming dengan Polda Sumut, di samping dengan media sosial, mulai instagram sampai youtube.

BACA JUGA:  Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Sehubungan dengan Pandemi Covid- 19, serta perintah pimpinan, agar semua kegiatan dapat dilakukan secara live streaming agar seluruh warga atau orang tua calon dan calon sendiri dapat menonton kegiatan tersebut.

Irjen Pol Martuani menekankan bahwa KKN tidak boleh terjadi. Selalu lakukan pemeriksaan administrasi secara ketat.

“Apabila melanggar ketentuan para panitia siap bertanggung jawab sesuai dengan sumpah jabatannya dan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Kapolda.

Selain panitia, apabila orang tua wali yang bersangkutan juga ditemukan melanggar ketentuan yang di atas, juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan

“Perhatikan selalu kode etik profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga penandatangan pakta integritas ini menghasilkan calon anggota Polri yang baik berakhlak mulia serta mampu bersaing di era global,” harap Martuani.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Panitia dari Internal dan eksternal diantaranya Kabag Sumda Polresta Deliserdang Kompol Serimin Pinem, Kasiwas Polresta Deliserdang Iptu K Sinurat serta personel SDM dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Galakkan UMKM, Wali Kota Tebingtinggi Kunjungi Disperindag Sumut

Editor Prosumut.com

Peringati HKN 2019 #Bupati: Mari Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Langkat

Editor prosumut.com

Dinding Pasar Kampung Lalang Roboh Akhirnya Diperbaiki

Ridwan Syamsuri

Ilegal, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto

Editor prosumut.com

Ini Alasan Kenapa Edy Disebut Cetak Sejarah Baru di Sumut

Editor prosumut.com

Ketua DPRD Medan Hadiri Apel Peduli Pekerja Rentan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara