Prosumut
Kriminal

Modus Truk Bermuatan Kelapa, 49,8 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan

PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggagalkan upaya penyelundupan 49,8 kg sabu jaringan Aceh-Medan. Modusnya, dengan memanfaatkan truk bermuatan kelapa.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, dalam pengungkapan narkoba jaringan Aceh-Medan ini berhasil diamankan 4 tersangka dalam rentang waktu 12-15 Agustus 2020. Masing-masing atas nama Munirwan, Muhammad, Suherman (napi LP di palembang), dan Iswandi.

Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula dari informasi yang mereka peroleh, jika ada terjadi transaksi narkotika di wilayah Medan oleh jaringan narkotika Aceh-Medan yang dikendalikan oleh napi.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui ada truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak, di bengkel daerah Cemara, Medan.

Usai perbaikan, truk tersebut lalu keluar bengkel menuju arah Tebing Tinggi. Setelah keluar pintu tol Tebing Tinggi, ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Airputih, Batubara, truk tersebut berhasil diamankan.

“Dari penangkapan itu 2 orang berhasil diamankan dari truk Mithubishi BL 8853 dalam keadaan berhenti,” ujar Arman di Medan, Senin 17 Agustus 2020.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Pasca penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, tepatnya sebelum Pintu gerbang tol Helvetia terhadap truck Berisikan kelapa yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Dari penggelehan tersebut didapatkan 47 bungkus plastik teh warna Hijau berisi 49.8 Kg narkotika jenis Sabu kristal.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamanKan untuk di lakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dugaan Distribusi BBM Ilegal di Ujung Batu, Warga Minta Polisi Tindak Pelaku

Selain barang bukti narkotika, lanjut Arman, pihaknya juga mengamankan 4 handphone, kartu identitas dan Paspor atas nama Iswandi. Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan jaringan dan pelaku lain.

“Tim lapangan tetap melakukan interogasi dan pengembangan terhadap para tersangka, guna menemukan keterlibatan jaringan dan pelaku lain,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ini Rencana Rekonstruksi Tahap Ketiga Kasus Pembunuhan Hakim

Editor prosumut.com

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Besitang Langkat: Ada Pelajar

Editor Prosumut.com

Oknum Avsec Bandara Kualanamu Dilapor ke Polisi, Ini Dugaannya

admin2@prosumut

Petani Simpan 300 Gram Sabu di Sepatu

Editor prosumut.com

Warga Ringkus Satu dari Dua Remaja Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Warga Sergai Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara