PROSUMUT – Nopriadi alias Novri (36), pelaku pencurian sarang burung walet warga Jalan Simalungun, Gang Flamboyan, Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi akhirnya babak belur usai dihajar warga akibat pelaku ketahuan saat melakukan pencurian sarang walet.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Sabtu 8 Agustus 2020 siang mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat 7 Agustus 2020 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Komplek Perumahan Walet Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir.
“Pelaku melakukan pencurian di gedung sarang walet milik Arifin Tahar (44) warga Jalan Fahruddin, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,” terang AKP Josua Nainggolan.
Dikatakan Nainggolan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah penjaga malam, Muhammad Toha (48) dan Edi Santoso (50) memergoki aksi pelaku.
“Saat melakukan pencurian sarang walet pelaku terlihat oleh penjaga malam hingga akhirnya penjaga malam dan warga sekitar langsung melakukan penangkapan. Bahkan warga yang geram dengan aksi pelaku sempat melakukan pemukulan. Kejadian pencurian ini selanjutnya dilaporkan kepada korban dan diteruskan ke pihak kepolisian Polres Tebingtinggi,” ujar Kasubbag Humas.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Tebingtinggi bersama barang bukti satu buah bambu sepanjang empat meter dan satu buah bambu sepanjang dua meter yang ujungnya terkait besi aluminium beserta seutas tali tambang yang ujungnya terkait dengan sebuah jangkar yang terbuat dari besi.
Kepada tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta rupiah.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan melanggar pasal percobaan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dari KUHP,” tegas AKP Josua Nainggolan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :