Prosumut
Kriminal

Pengedar Ganja Jalan Warni Diringkus Polisi

PROSUMUT – Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria terkait kepemilikan ganja seberat 1 kilogram (kg).

Tersangka adalah Heri Koto (62), warga Jalan Warni Gang Sederhana, yang ditangkap di rumahnya akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga kepemilikan narkotika. Petugas kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran lokasi dengan melakukan penyamaran,” ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.

Atas informasi itu, pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Warni Gang Sederhana pada Jumat dua pekan lalu.

“Dari penangkapan tersebut, kami amankan pelaku beserta barang bukti berupa ganja seberat 1 kg. Ganja tersebut dibalut lakban cokelat,” bebernya.

Tambah Ainul, untuk proses lebih lanjut petugas memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Kota. “Kasusnya masih terus kita kembangkan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Perawat Ini Ditangkap Mau Nyabu di RSUD Rantauprapat

Editor Prosumut.com

Polisi Tembak Pelaku Curas Lansia di Labuhanbatu

Editor Prosumut.com

Dua WNA Kurir Narkoba Ditembak Mati; Sabu Masuk dari Myanmar

Ridwan Syamsuri

Kalah Duel, Polisi Ini Ditembak di Tempat Usahanya

Editor Prosumut.com

Jaksa Tuntut Bandar Sabu 10 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Pelaku Curanmor Keok Ditembak Polsek Medan Barat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara