PROSUMUT – Kembali lagi satu warga Kota Tebingtinggi yang terkonfirmasi terpapar virus Korona atau Covid-19 meninggal dunia. Pasien Covid-19 berjenis kelamin laki-laki dan berinisial SW (69) ini merupakan warga Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Pemakaman pasien Covid-19 yang dikebumikan pada Kamis 23 Juli 2020 siang di pemakaman yang berada di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sebelumnya yang bersangkutan berdasarkan keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebingtinggi terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test (PCR) yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2020 lalu.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang sempat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Medan ini sempat mendapatkan aksi protes dari warga sekitar lokasi pemakaman dengan alasan warga takut nantinya terpapar virus korona atau Covid-19.
Namun setelah warga mendapatkan penjelasan dari petugas maka pemakaman dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan kepada wartawan menjelaskan, seperti yang sudah disepakati bersama Pemko Tebingtinggi dan instansi terkait bahwa untuk pemakaman pasien Covid-19 bagi wilayah Kota Tebingtinggi akan dilaksanakan di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir.
“Kita ketahui bersama bahwa lahan ini sudah disiapkan dan telah diganti rugi oleh Pemko. Ini adalah perkuburan umum umat muslim Tebingtinggi. Jadi siapapun boleh dimakamkan disini,” kata Camat.
Dan untuk pemakaman umum bagi umat Kristiani, dikatakan Ramadhan Barqah Pulungan juga sudah disiapkan lokasinya oleh pemerintah Kota Tebingtinggi yang juga masih berada di Kecamatan Padang Hilir, tepatnya di daerah Rusunawa 2 Kelurahan Tebingtinggi.
Sementara terkait sempat adanya protes dari warga, camat menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dapat dipahami oleh masyarakat sekitar setelah diberikan penjelasan.
“Kita juga harus memaklumi, ini bukan siapa-siapa, ini keluarga kita, sudara kita, warga kita, warga Kota Tebingtinggi. Maka kita haruslah tentu dengan ikhlas membantu. Kita harus dapat memahami kesedihan dari pihak keluarga almarhum yang mungkin tidak bisa secara utuh fardu kifayahnya dilaksanakan. Hal ini membutuhkan toleransi sesama warga kota,” terang Camat Padang Hilir.
Sedangkan Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi yang juga adalah Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebingtinggi ketika dikonfirmasi wartawan sedang mengikuti rapat perubahan nama Gugus tugas di Kota Medan.
Tampak Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Budiono, Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung dan Lurah Tebingtinggi Lama berada dilokasi pemakaman yang mendapatkan pengawalan dari petugas Polsek Padang Hilir. (*)
Reporter : Ronald Pasaribu
Editor : Iqbal Hrp
Foto :