Prosumut
HukumKriminal

Polda Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi di Polsek Percut Seituan

PROSUMUT – Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki dugaan penganiayaan saksi kasus pembunuhan, yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya usai menjalani pemeriksaan Polsek Percut Seituan. Bahkan, saksi yang diketahui bernama Sarpan (59) sempat dikabarkan ditahan selama 5 hari.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan  menyatakan, kasusnya masih diselidiki kenapa saksi tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya.

“Kasus yang di Polsek Percut Sei Tuan sudah kita selidiki,” kata MP Nainggolan, Rabu 8 Juli 2020.

Ia juga menyatakan, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Jika memang ada pelanggaran yang ditemukan dalam kasus ini, pastinya akan ada sanksi. “Kalau terbukti tentu kita akan beri sanksi,” tegasnya.

MP Nainggolan menyebutkan, bila memang terbukti bersalah maka bisa saja pejabat di Polsek Percut Sei Tuan dicopot.

“Kalau pencopotan jabatan itu namanya demosi, tergantung kesalahannya seperti apa. Pencopotan jabatan itu tergantung pimpinan,” tukasnya.

Diketahui, ratusan warga Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, berunjuk rasa di Mapolsek Percut Seituan, Senin 6 Juli 2020.

Pasalnya, pihak penyidik telah melakukan penahanan terhadap Sarpan selama lima hari, yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan. Selama ditahan, kabarnya Sarpan mendapatkan perlakuan yang tidak baik.

Warga yang melakukan aksi meminta agar rekannya Sarpan segera dibebaskan. Tak hanya itu, dengan membawa spanduk mereka meminta agar Kapolsek Percut Seituan dan Kanit Reskrimnya dicopot dari jabatannya.

Sarpan menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Somanto (41), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah bagian kepalanya dicangkul di sebuah rumah Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kamis 2 Juli 2020.

Ketika itu, Sarpan bersama Dodi sedang bekerja merenovasi rumah tersebut. Namun, Sarpan bukanlah pelaku yang membunuh Dodi. Pelakunya adalah anak pemilik rumah yang mereka renovasi, Anzar (27).

Peristiwa maut ini bermula ketika Dodi bersama Sarpan bekerja merehab dinding kamar rumah tersebut. Lalu, ketika korban dalam keadaan jongkok dan sedang mengaduk semen, datang pelaku langsung mengayunkan cangkul menebas leher korban hingga meninggal dunia. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Sidang Bandar Sabu Ame Cs; Terdakwa Mengaku Kasusnya Diurus DPO

Ridwan Syamsuri

Kunjungan Kakanwil: Lapas Binjai Paling Bagus

admin2@prosumut

Kerusuhan di Madina, Total 20 Orang Ditetapkan Tersangka

admin2@prosumut

Selundupkan 28 Ekor Burung, 9 Pelaut Divonis 8 Bulan Penjara

Editor prosumut.com

Simpan Sabu, 2 Petani Sergai Diciduk Satnarkoba Polres Tebingtinggi

Editor prosumut.com

Terlibat Narkoba, Dua Pria Warga Batubara Diringkus Polisi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara