Prosumut
Kriminal

Johan Sembunyikan Sabu di Mulut

PROSUMUT – Seorang pria keturunan Tionghoa ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota atas kepemilikkan sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam mulut. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka Johan (36), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sahabat ditangkap saat melintas di Jalan Brigjen Katamso pada Kamis 25 Juni 2020 malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, menyebutkan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CBR hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Tekab Polsek Medan Kota kemudian bergerak mengarah objek, menghentikan kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, begitu juga di pakaian dan sepeda motor tersangka. Namun akhirnya diketahui sabu-sabu disembunyikan di dalam mulutnya.

“Barang bukti diamankan 1 plastik kecil sabu-sabu, yang diakui tersangka baru dibeli seharga Rp150 ribu, dan hendak  dipergunakan sendiri,” jelas Yaqin.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka berikut sepeda motornya dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

“Langkah selanjutnya mengambil air seni tersangka untuk keperluan tes urine dan mengirim berkas pemeriksaan ke jaksa,” tandasnya. (*)

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kasus Oknum Wartawan Todongkan Pistol ke Warga, 3 Saksi Diperiksa

admin2@prosumut

Perkara Jual Beli Vaksin, Polda Sumut Tunggu Petunjuk

Editor prosumut.com

Oknum Caleg Demokrat Nias Utara Diamankan Polisi

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap Pencuri Hp di Tebingtinggi, Sempat Buron 3 Bulan

Editor Prosumut.com

Polisi Ciduk Bandar Sabu Jalan Ampera 3

Editor prosumut.com

Kualitas dan Kuantitas Narkoba di Sumut Nomor 1

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara